Jumat, 3 Oktober 2025

Pemerintah Jepang Bantah Penahanan 2 WNA Sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Pemerintah Jepang lewat Menteri Kehakiman Yoko Kamikawa membantah bahwa penahanan jangka panjang 2 WNA di Jepang sebagai pelanggaran hak asasi manusia

Editor: Johnson Simanjuntak
Foto Richard Susilo
Kantor imigrasi di Shinagawa Tokyo Jepang 

"Pemerintah Jepang harus belajar dengan sungguh-sungguh dari pendapat Kelompok Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa dan segera beralih ke pelaksanaan rekomendasi yang tertulis dalam pendapat Kelompok Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa, daripada memulai dengan argumen tandingan yang tidak masuk akal.  Malah disebut sebagai Oposisi," tekan tim pengacara tersebut.

Sementara itu telah terbit buku baru "Rahasia Ninja di Jepang" berisi kehidupan nyata ninja asli di Jepang yang penuh misteri, mistik, ilmu beladiri luar biasa dan tak disangka adanya penguasaan ilmu hitam juga. informasi lebih lanjut ke: [email protected]

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved