Jumat, 3 Oktober 2025

Krisis Myanmar

Aung San Suu Kyi Hadapi Dua Dakwaan Baru di Pengadilan Myanmar

Aung San Suu Kyi muncul dalam kondisi sehat dalam sidang pengadilan virtual, Senin (1/3/2021).

Editor: Adi Suhendi
AFP
Ujuk rasa anti-kudeta Myanmar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, YANGON - Aung San Suu Kyi muncul dalam kondisi sehat dalam sidang pengadilan virtual, Senin (1/3/2021).

Pimpinan Myanmar yang dikudeta militer tersebut menerima dua dakwaan baru.

“Aung San Suu Kyi kembali mendapat dakwaan baru yang ditambahkan, yang diajukan terhadapnya setelah kudeta sebulan yang lalu,” kata seorang pengacaranya seperti dilansir Reuters, Senin (1/3/2021).

Dakwaan tambahan untuk Aung San Suu Kyi berasal dari aturan hukum pidana era kolonial, yang melarang publikasi informasi yang dapat "menimbulkan ketakutan atau bahaya".

Baca juga: Menlu Se-ASEAN Akan Lakukan Pertemuan Virtual Dengan Militer Myanmar Besok

Pengacara Min Min Soe mengatakan kepada Reuters, Aung San Suu Kyi telah meminta untuk melihat dan bertemu tim hukumnya.

Min Min Soe mengatakan sidang berikutnya akan berlangsung pada 15 Maret.

Awalnya militer menangkap dan menahan pemimpin partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) atas tuduhan kecurangan permilu 8 November 2020 lalu.

Baca juga: Kudeta Myanmar: Aung San Suu Kyi Terlihat untuk Pertama Kalinya di Pengadilan via Video

Kemudian Aung San Suu Kyi dituduh mengimpor enam radio walkie-talkie secara ilegal.

Belakangan, dakwaan berupa pelanggaran undang-undang bencana alam juga dikenakan terhadap Aung San Suu Kyi karena ia dianggap melanggar protokol menyangkut penanganan Covid-19.

18 Orang Tewas Saat Unjuk Rasa di Myanmar

Polisi Myanmar menembaki demonstran anti-kudeta militer di seluruh wilayah pada Minggu (28/2/2021).

Seperti dilansir Reuters, Senin (1/3/2021), setidaknya 18 orang tewas dan 30 orang luka-luka dalam insiden paling berdarah dalam sejarah aksi protes anti-kudeta militer di Myanmar.

Lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut total demonstran yang tewas selama aksi protes menentang kudeta militer menentang kudeta militer 1 Februari yang menggulingkan pemimpin terpilih Myanmar Aung San Suu Kyi.

"Polisi dan pasukan militer telah menghadapi aksi demonstrasi damai, menggunakan kekuatan mematikan - menurut informasi kredibel yang diterima oleh Kantor Hak Asasi Manusia PBB – tindakan kekerasan itu telah menyebabkan setidaknya 18 orang tewas dan lebih dari 30 terluka," kata kantor hak asasi manusia PBB.

Baca juga: Demonstran Myanmar Berjatuhan, Indonesia Minta Aparat Menahan Diri

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved