Minggu, 5 Oktober 2025

Penanganan Covid

Kementerian Kesehatan Jepang Atur Ketat Siapa Saja yang Boleh Menyuntikkan Vaksin Covid-19

Dana vaksinasi semua dari pemerintah pusat untuk semua warga Jepang atau pun orang asing yang memiliki KTP Jepang (Zairyu Card).

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Penyuntikan vaksin Covid-19. 

"Di bawah sistem bantuan, jika vaksinasi menyebabkan kerusakan kesehatan dan memerlukan perawatan medis di institusi medis atau jika cacat tetap ada, Anda dapat menerima bantuan (biaya pengobatan, pensiun cacat, dan lainnya.) Berdasarkan Undang-Undang Vaksinasi."

Terkait vaksinasi vaksin corona, jika ada bahaya kesehatan, warga di Jepang bisa mendapatkan keringanan berdasarkan UU Vaksinasi.

Sementara itu bagi WNI yang berkeinginan vaksinasi Covid-19 di Jepang dapat menghubungi Forum BBB, kelompok bisnis WNI yang berdomisili di Jepang dengan email: [email protected] subject: Vaksinasi

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved