Impeachment Donald Trump
Perusuh Capitol Pojokkan Donald Trump, Tuduh Mantan Presiden Ajak Mereka Menyerang
Sejumlah perusuh Gedung Kongres AS atau Capitol AS berbalik menyalahkan mantan presiden Donald Trump atas insiden tersebut.
Mayoritas Partai Republik di Senat tidak setuju dengan pemakzulan ini.
Sehingga kemungkinan besar syarat dua pertiga suara dari Republik untuk menghukum Trump tidak akan terpenuhi.
Partai Demokrat berharap pemakzulan bisa mendiskualifikasi Trump agar tidak menjadi pejabat publik lagi.
Lori Ulrich, pengacara asal Pennsylvania ini mengatakan bahwa kliennya Riley June Williams termotivasi oleh pernyataan Trump.
Diketahui Williams (22) dituduh mencuri laptop dari kantor Ketua DPR Nancy Pelosi selama pengepungan.
Baca juga: Presiden AS Biden Ancam Beri Sanksi Baru Setelah Kudeta Myanmar dan Penahanan Aung San Suu Kyi
Baca juga: Presiden AS Pakai Masker Dobel, Efektif Tangkal Covid-19? Ini Penjelasan Penasihat Medis Joe Biden

"Sangat disesalkan bahwa Williams mengambil umpan presiden dan masuk ke dalam Capitol," kata Ulrich kepada hakim saat sidang 21 Januari, dia menentang penahanan William.
Beruntung hakim mau membebaskan William, sebagai gantinya menjadi tahanan rumah.
Beberapa ahli hukum mengatakan pembelaan dengan menyalahkan Trump dapat memperumit para terdakwa.
Jay Town mencatat bahwa hakim federal mengharuskan terdakwa yang mengaku bersalah menerima tanggung jawab penuh atas tindakan mereka.
Michael Scibetta pengacara terdakwa Pezzola pun mengakui hal ini.
Tetapi Scibetta mengatakan pidato Trump membantu menjelaskan alasan orang-orang ikut dalam kerusuhan.
"Ini adalah orang-orang yang bertindak dengan cara yang belum pernah mereka lakukan sebelumnya," kata Scibetta.
"Itu menimbulkan pertanyaan, siapa yang menyalakan sumbu?." tanyanya.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)