Minggu, 5 Oktober 2025

Senat Argentina Sahkan RUU untuk Melegalkan Praktik Aborsi

Senat Argentina memberikan suara sekira 38 mendukung dan 29 menentang dengan satu abstain untuk menyetujui RUU aborsi tersebut.

RONALDO SCHEMIDT / AFP
Di luar Kongres di Buenos Aires pada 30 Desember 2020, para aktivis merayakan keputusan Senat yang menyetujui undang-undang untuk melegalkan aborsi. 

Dalam minggu-minggu menjelang debat, ribuan orang memprotes RUU tersebut.

Mereka juga turun ke Kongres Nasional pada Selasa, meskipun dalam jumlah yang lebih kecil, dihiasi dengan warna biru muda, warna yang mewakili oposisi mereka.

Misa Katolik diadakan di sepetak rumput yang ditutupi salib.

Bagi Josefine Soraide, solusi untuk kehamilan yang tidak diinginkan bukanlah aborsi, tetapi pendidikan seksual yang lebih baik.

“Saya juga berasal dari keluarga miskin, dan saya tidak diinginkan,” kata pria berusia 21 tahun itu.

“Tapi saya berterima kasih kepada ibu saya karena telah menerima saya. Ada orang yang datang dari bawah dan sekarang mereka adalah orang yang penting. Dan itulah mengapa saya di sini: untuk semua bayi itu, meskipun mereka mengatakan akan menderita, mereka memiliki masa depan. "

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved