Minggu, 5 Oktober 2025

Senat Argentina Sahkan RUU untuk Melegalkan Praktik Aborsi

Senat Argentina memberikan suara sekira 38 mendukung dan 29 menentang dengan satu abstain untuk menyetujui RUU aborsi tersebut.

RONALDO SCHEMIDT / AFP
Di luar Kongres di Buenos Aires pada 30 Desember 2020, para aktivis merayakan keputusan Senat yang menyetujui undang-undang untuk melegalkan aborsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Senat Argentina mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) aborsi pada Selasa (29/12/2020).

Argentina menjadi negara keempat di Amerika Latin yang melegalkan praktik tersebut.

Senat Argentina memberikan suara sekira 38 mendukung dan 29 menentang dengan satu abstain untuk menyetujui RUU aborsi tersebut.

Pemungutan suara yang kontroversial itu diikuti debat maraton yang dimulai pada pukul 16.00 waktu setempat.

Baca juga: Covid-19: Vatikan sebut vaksin virus corona secara moral dapat diterima, meski dibuat dari jaringan sel janin hasil aborsi

Baca juga: Kisah Viral Siswi SMP Hamil di Luar Nikah dan Ingin Aborsi, Psikolog Singgung Pola Asuh Orangtua

Di luar Kongres di Buenos Aires pada 30 Desember 2020, para aktivis merayakan keputusan Senat yang menyetujui undang-undang untuk melegalkan aborsi.
Di luar Kongres di Buenos Aires pada 30 Desember 2020, para aktivis merayakan keputusan Senat yang menyetujui undang-undang untuk melegalkan aborsi. (RONALDO SCHEMIDT / AFP)

Al Jazeera melaporkan, RUU aborsi Argentina ini memungkinkan prosedur ketika kehamilan memasuki minggu ke-14.

Kebijakan ini dinilai melawan pengaruh kuat tradisi Gereja Katolik di wilayah tersebut.

Saat suara Senat dihitung, puluhan ribu orang memenuhi alun-alun di sekitar gedung Kongres Nasional yang berdebat sekira 12 jam.

Sekumpulan orang itu terdengar meneriakkan "aborsi legal di rumah sakit".

"Saya tidak percaya," kata Viviana Rios Alvarado (25) saat dia memeluk temannya beberapa saat setelah pemungutan suara.

“Begitu banyak hal yang telah kami lalui atau orang yang kami cintai telah menderita. Itu memakan waktu terlalu lama, tapi sekarang ada di sini untuk orang lain, dan untuk kita juga. Dan itu luar biasa,” katanya.

“Hari ini kita adalah masyarakat yang lebih baik yang memperluas hak-hak perempuan dan menjamin kesehatan masyarakat,” cuit Presiden Alberto Fernandez.

Untuk dicatat, Fernandez adalah yang mengajukan RUU tersebut, dia merupakan presiden pertama yang melakukannya di Argentina.

Pemungutan suara tersebut merupakan hasil kampanye panjang di negara yang tetap terpecah belah terkait masalah tersebut.

Baca juga: Sepasang Kekasih Pelaku Aborsi Ditangkap, Beli Obat untuk Gugurkan Kandungan di Situs Online

Penentang RUU Aborsi Gelar Misa, Pendukung Bersorak Sorai

Para penentang juga berkumpul di luar Kongres, menggelar misa dan berdoa agar legislator memblokir RUU tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved