Senin, 6 Oktober 2025
Deutsche Welle

Internasional Kecam Vonis Saudi Terhadap Aktivis Perempuan

Aktivis perempuan Arab Saudi Loujain al-Hathloul divonis penjara 5 tahun 8 bulan atas tuduhan kejahatan terkait terorisme. Hukuman…

Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis hukuman penjara lima tahun delapan bulan kepada aktivis terkemuka Loujain al-Hathloul atas tuduhan kejahatan terkait terorisme pada Senin (28/12). Tetapi sebagian hukuman yang ditangguhkan akan memungkinkan pembebasan Hathloul dalam beberapa bulan, demikian kata keluarganya.

Vonis tersebut memicu semburan kritik dari organisasi internasional dan kelompok hak asasi manusia.

Penangguhan hukuman terjadi menyusul tekanan global yang kuat atas pembebasan Hathloul dan dilakukan jelang pelantikan Presiden terpilih AS Joe Biden awal Januari 2021, yang telah berjanji akan bersikap keras terhadap Arab Saudi perihal masalah hak asasi manusia. Hal ini pun berbading terbalik dengan sikap Presiden Donald Trump selama ini.

Pengadilan menangguhkan hukuman 2 tahun 10 bulan "jika dia tidak melakukan kejahatan apa pun" dalam tiga tahun ke depan. Hathloul memiliki kesempatan untuk mengajukan banding dalam waktu 30 hari.

"Penangguhan 2 tahun dan 10 bulan selain waktu yang sudah dijalani (sejak Mei 2018) akan membuatnya (dibebaskan) dalam waktu sekitar dua bulan," tulis Lina al-Hathloul, saudara perempuan Loujain al-Hathloul di Twitter.

Seorang sumber yang dekat dengan keluarga dan kelompok kampanyenya termasuk ALQST yang berbasis di London mengatakan Hathloul akan dibebaskan pada Maret tahun depan.

Pengadilan juga melarang Hathloul meninggalkan Arab Saudi selama lima tahun, kata keluarganya.

Sementara saudara laki-laki Loujain al-Hathloul, Walid, mengatakan pihak keluarga sangat kecewa dengan putusan itu. "Ini menunjukkan bahwa tidak ada cara untuk mendapatkan keadilan dari pengadilan palsu ... Sidang sejak hari pertama telah bermotif politik," kata Walid al-Hathloul, yang berbasis di Toronto, kepada kantor berita AFP.

Hujan kritik

Loujain Al-Hathloul (31), yang dinominasikan untuk Hadiah Nobel Perdamaian pada 2019 dan 2020, ditangkap pada Mei 2018 bersama dengan sekitar selusin aktivis perempuan lainnya, beberapa minggu sebelum Arab Saudi mencabut larangan selama puluhan tahun terhadap pengemudi perempuan. Mereka dituduh melakukan kegiatan yang dilarang undang-undang anti-terorisme.

Elizabeth Broderick, ketua kelompok kerja PBB untuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan, telah menyerukan pembebasan segera al-Hathloul, dan mengatakan bahwa dia diadili "karena menggunakan hak fundamentalnya untuk kebebasan berekspresi, berkumpul dan berserikat secara damai."

Bulan lalu, kasus Loujain al-Hathloul dilimpahkan ke Pengadilan Kriminal Khusus (SCC) yang dinilai banyak pihak sebagai kemunduran.

Orang tua Hathloul, Abdullah dan Fatima, yang bertindak sebagai kuasa hukum, telah dilarang bepergian ke luar negeri sejak Maret 2018. Pengamat internasional, pers, dan diplomat tidak diizinkan hadir di persidangan.

Human Rights Watch awal bulan ini mengatakan bahwa otoritas Saudi sedang terburu-buru dalam menggelar persidangannya. HRW sebelumnya mengkritik SCC karena membungkam para pengkritik pemerintah dengan mengadakan persidangan yang tidak adil dan menjatuhi hukuman penjara yang lama.

"Arab Saudi terkenal karena kasusnya terhadap aktivis hak asasi manusia dan pembangkang terkemuka yang kasusnya pada dasarnya tidak adil dan penuh kejanggalan," kata Adam Coogle, Wakil Direktur divisi Timur Tengah dan Afrika Utara HRW kepada DW. Coogle ragu pengajuan banding akan berhasil dilakukan.

Halaman
12
Sumber: Deutsche Welle
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved