Kaleidoskop 2020
KALEIDOSKOP INTERNASIONAL 2020: Tewasnya Qasem Soleimani hingga Pemerkosa Berantai Reynhard Sinaga
KALEIDOSKOP INTERNASIONAL 2020 yang Tribunnews rangkum: Tewasnya Jenderal Soleimani, Kapal China di Natunahingga Pemerkosa Berantai Reynhard Sinaga.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Tiara Shelavie
"Pada 10 Desember 2019, kami sudah bekerja sama di partner regional di dunia."
"Ini akan ada pergerakan kapal fishing flatnya dari utara ke selatan," kata A Taufiq yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Senin (30/12/2019).
Ia juga mengatakan, dari pantauan tersebut diperkirakan kapal asing masuk ke perairan Natuna pada 17 Desember 2019.
Ternyata, kapal-kapal asing itu masuk ke Natuna 19 Desember 2019.
"Kami temukan dam kami usir, jadi kami sampaikan ini perairan kami, dan sebagainya. Mereka keluar," tambahnya.
Namun, sejumlah kapal asing dikabarkan kembali mencoba memasuki perairan Indonesia di wilayah Natuna.
"Tapi, 24 Desember 2019 mereka masuk lagi. Kami hadir di sana dan sudah kami laporkan ke Kemenkopolhukam," tuturnya.
Baca juga: Kaleidoskop 2020: Artis Papan Atas Terjerat Narkoba, Lucinta Luna, Reza Artamevia, hingga Dwi Sasono
3. Reynhard Sinaga, Pemerkosa Berdarah Dingin di Inggris, Dipenjara Seumur Hidup, Ini Catatan Kriminalnya
Reynhard Sinaga, pria berasal dari Indonesia menjadi perhatian publik Inggris.
Reynhard dikabarkan dihukum seumur hidup lantaran terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan.
Selain kasus pemerkosaan, Reynhard juga dilaporkan melakukan serangan seksual terhadap 48 korban pria.
Dilansir The Guardian, di antara 159 kasus tersebut, ada 136 dakwaan pemerkosaan dengan kasus berulang.
Tindakan bejat Reynhard tersebut direkam melalui dua kamera gawai.
Baca juga: Fakta Terkini Kasus Perkosaan Reynhard Sinaga, Hukuman Diperberat, Ada 23 Korban Tambahan
Baca juga: Hukuman untuk Reynhard Sinaga Diperberat, Korban Bertambah, Jaksa Sebut Serangan Seksual Paling Keji

Melalui pemberitaan The Guardian, diketahui pihak kepolisian saat ini belum mengidentifikasi 70 korban lainnya.
Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan jangka waktu minimal 30 tahun, pada Senin (6/1/2020).
Ia mengklaim, para korbannya menikmati fantasi seksual bersamanya.
Empat juri di Manchester Crown Court dengan suara bulat menolak pembelaan Reynhard tersebut.
Di rekaman video yang berasal dari gawai Reynhard, dapat dilihat dan didengar suara dengkuran dari para korbannya bahwa mereka tengah mendengkur (tidur) saat Reynhard melakukan aksi bejatnya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)