Virus Corona
Kremasi Jenazah 15 Warga Muslim Korban Covid-19, Pemerintah Sri Lanka Tuai Kecaman
Kemarahan timbul terhadap pemerintah Sri Lanka setelah mengkremasi setidaknya 15 Muslim termasuk bayi yang jadi korban meninggal Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM, COLOMBO - Kemarahan timbul terhadap pemerintah Sri Lanka setelah mengkremasi setidaknya 15 Muslim termasuk bayi yang jadi korban meninggal Covid-19, yang bertentangan dengan upacara pemakaman Islam.
Otoritas kesehatan Sri Lanka yang mayoritas beragama Budha, bersikeras untuk semua korban meninggal Covid-19 harus dikremasi, bahkan kepada Muslim, yang semestinya jenazahnya dikubur dengan menghadap kiblat.
Baca juga: Update Covid-19 WNI di Luar Negeri: 2.267 Kasus, 1.549 Sembuh, 161 Meninggal Dunia
Ketika protes lokal dan internasional meningkat, Maladewa sebagai negara tetangga mengatakan sedang mempertimbangkan permintaan untuk menguburkan Muslim Sri Lanka di negaranya, seperti yang dilansir dari AFP pada Senin (14/12/2020).
Presiden Maladewa, Ibrahim Mohamed Solih berkonsultasi dengan para pejabatnya untuk "membantu Sri Lanka dalam memfasilitasi upacara pemakaman Islam di Maladewa bagi Muslim Sri Lanka yang meninggal karena pandemi Covid-19."
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Maladewa Abdulla Shaheed dalam tweete-nya.
Baca juga: Sidak Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Bekasi Dikunci Selama 30 Menit di Dalam Kelab Malam
Organisasi Kerja sama Islam (OIC) yang beranggotakan 57 orang menyatakan keprihatinannya atas perintah kremasi dan menyerukan agar Muslim Sri Lanka diizinkan menguburkan anggota keluarga sesuai dengan keyakinan agama mereka.
"Melawan praktik ini, yang dilarang Islam, OIC menyerukan penghormatan terhadap upacara pemakaman dalam keyakinan Islam," kata OIC dalam sebuah pernyataan.
Perintah kremasi yang dikeluarkan pada April datang di tengah kekhawatiran para biksu Buddha yang berpengaruh bahwa jenazah dapat mencemari air tanah dan menyebarkan virus corona.
Hal itu diserukan setelah 19 keluarga Muslim Kolombo menolak mengakui jenazah kerabat mereka yang terinfeksi Covid-19 di kamar mayat, pada pekan lalu, jaksa agung memerintahkan jenazah-jenazah itu dikremasi.
Baca juga: Diprediksi Tak Akan Berjalan Mulus, 5 Hal Ini Mungkin Terjadi Saat Vaksinasi Covid-19 di Amerika
Sejauh ini setidaknya ada 15, termasuk seorang bayi berusia 20 hari bernama Syekh telah dikremasi, meski tidak ada permohonan dari pihak orang tua.
Pihak keluarga tersebut mengatakan bahwa mereka diintimidasi untuk menyetujui kremasi. Kemudian, ketika mereka menolak, pihak berwenang melakukan kremasi paksa tanpa partisipasi kerabat mana pun.
Sakit hati
Gambar bayi Syekh yang sedang tidur telah menjadi simbol dari apa yang komunitas Muslim Sri Lanka serta moderat anggap perlakuan kejam dan tidak manusiawi terhadap para korban virus corona.
Mantan legislator Muslim Ali Zahir Maulana mempertanyakan tentang kremasi bayi.
"Saya sangat jijik dan sakit hati! Berapa banyak lagi kekejaman dan kebiadaban yang harus kita tanggung ?! #StopForcedCremations," kata Maulana di Twitter sambil membagikan foto bayi tersebut.