Sumitomo Forestry Mengakuisisi 100.000 Hektar Aset Hutan Industri dan Hak Bisnis di Kalimantan Barat
Sumitomo Forestry Co Ltd (Sumirin) telah mengakuisisi sekitar 100.000 hektar aset hutan industri dan hak bisnis di Kalimantan Barat, Rabu.
Pengelolaan muka air gambut secara konvensional adalah jenis drainase yang mengalirkan air yang terdapat di dalam tanah dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah.
Pengeringan gambut mendorong terjadinya kebakaran gambut dan dekomposisi gambut, menyebabkan emisi CO2 dan kerusakan asap yang menyebabkan pemanasan global.
Di sisi lain, pengelolaan ketinggian air yang dikerjakan oleh Grup adalah jenis penyimpanan air.
"Dengan menetapkan hutan waduk, menetapkan zona pengelolaan ketinggian air, dan mengembangkan infrastruktur pengelolaan ketinggian air berdasarkan data survei dalam jumlah besar, kami akan membuat model pengelolaan lahan gambut yang unik di dunia untuk mengelola permukaan air tanah secara stabil bahkan di musim kemarau. Mapan."
"Dengan zonasi perkebunan, kawasan penyangga, dan kawasan lindung, kami mempertahankan lahan gambut yang berharga dan ekosistemnya sambil memproduksi kayu sebagai kegiatan ekonomi."
Baca juga: Arya Bantah Pemberitaan Media Jepang yang Sebut RI akan Beli Pesawat Tempur F-15 dan F-18 dari AS
Hal tersebut, dapat berkontribusi besar untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca dan kebakaran hutan, dan akhirnya memerangi perubahan iklim.
"Saat ini, kami sedang mengerjakan perbaikan berkelanjutan dari model pengelolaan lahan gambut dengan menggunakan teknologi canggih seperti satelit buatan dan drone. Upaya tersebut dilakukan bersama dengan pemerintah Indonesia, dan hasilnya diumumkan pada Conference of the Parties to the Climate Change Framework Convention (COP23, COP24, COP25) atas permintaan negara, dari organisasi internasional dan negara berkembang yang memiliki banyak gambut. Mendapat pujian tinggi."
"Ke depannya, kami akan bertujuan untuk mengkomersialkan konsultasi di negara-negara penghasil gambut, dan dengan mengembangkan dan menyebarkan pengetahuan yang ditanamkan dalam bisnis ini, kami akan berkontribusi pada mitigasi masalah lingkungan global dan pembangunan berkelanjutan," ujarnya.
Izin usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk penanaman pohon industri di dalam negeri. Proyek penanaman pohon selama 60 hingga 100 tahun dimungkinkan.
Menurut sumber Tribunnews.com di KLH, Indonesia Sumitomo Forestry memiliki luasan 154,684.59 Ha.
Sedangkan untuk Saham PT WSL dan PT MTI per 30 Nov 2020 mayoritas Sumitomo Forestry 80%:20% dengan Alas Kusuma (sebelumnya 50%:50%).
Areal HTI PT MTI dan WSL merupakan HTI yang arealnya merupakan ekosistem gambut dan saat ini bekerjasama dengan BLI KLHK tahun 2019 dalam kegiatan pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut di Kalimantan Barat.
Sementara itu telah terbit buku baru "Rahasia Ninja di Jepang" berisi kehidupan nyata ninja di Jepang yang penuh misteri, mistik, ilmu beladiri luar biasa dan penguasaan ilmu hitam juga. informasi lebih lanjut ke: [email protected]