Minggu, 5 Oktober 2025

Sumitomo Forestry Mengakuisisi 100.000 Hektar Aset Hutan Industri dan Hak Bisnis di Kalimantan Barat

Sumitomo Forestry Co Ltd (Sumirin) telah mengakuisisi sekitar 100.000 hektar aset hutan industri dan hak bisnis di Kalimantan Barat, Rabu.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Foto hutan di Kalimantan Barat yang diakuisisi Sumitomo Forestry. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sumitomo Forestry Co Ltd (Sumirin) telah mengakuisisi sekitar 100.000 hektar aset hutan industri dan hak bisnis di Kalimantan Barat, Rabu (9/12/2020) lalu.

"Perluasan bisnis penanaman pohon di Pulau Kalimantan, Indonesia. Pengelolaan hutan lestari dengan metode pengelolaan tingkat air tanah kelas dunia telah diperoleh Sumitomo Forestry Co Ltd untuk aset industri kehutanan dan hak bisnis di Kalimantan Barat, Indonesia," ungkap sumber Tribunnews.com, Kamis (10/12/2020).

Sumirin memperluas bisnis kehutanan industri skala besar.

"Kami akan membuat model pengelolaan yang unik di dunia untuk mengelola tingkat air tanah secara stabil bahkan di musim kemarau, dan bertujuan untuk mencapai produksi kayu dan pelestarian lingkungan," ujarnya.

Wilayah pengelolaan grup di Provinsi Kalimantan Barat telah diperluas menjadi sekitar 155.000 ha, kira-kira 25 kali lebih besar dari luas di dalam Jalur kereta api Yamate Tokyo.

Selain itu, perusahaan WSL (PT Wana Subur Lestari) / MTI (PT Mayangkara Tanaman Industri) yang menjalankan usaha penanaman hutan di dalam negeri akan dijadikan anak perusahaan yang terkonsolidasi untuk memperkuat sistem pengelolaan hutan lestari.

Baca juga: CEAC Jepang Sebut Indonesia Lakukan Politik Parlemen Corona

Sejak 2010, Grup telah menerima penerbitan "Izin Usaha Penanaman Kayu dan Pemanfaatan Hasil Hutan Industri" dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia bekerja sama dengan perusahaan pengelola hutan dan manufaktur kayu lapis Indonesia Alas Kusuma Group (ALAS), dan WSL.

"Kami telah melakukan bisnis penanaman pohon skala besar melalui MTI. Grup PT. Kubu Mulia Forestry (KMF) menyelesaikan prosedur pembelian aset hutan industri dan hak usaha yang dimiliki oleh PT. Bina Silva Nusa (BSN) pada 8 Desember."

Dengan memperoleh aset penanaman di BSN yang berbatasan dengan WSL / MTI, dan izin yang menyertainya, maka wilayah pengelolaan lokasi usaha akan diperluas dari 145.000 ha menjadi 155.000 ha.

"Dengan mengalihdayakan operasi lokasi bisnis KMF ke WSL dan mengelola pengelolaan hutan WSL / MTI / KMF secara terintegrasi, kami akan semakin memperluas upaya untuk meningkatkan produktivitas usaha penanaman pohon dan melestarikan ekosistem. Kami akan meningkatkan rasio akuisisi saham WSL / MTI, yang 50 persen dimiliki oleh grup perusahaan kami dan ALAS, masing-masing menjadi 80 persen untuk WSL dan 76 persen untuk MTI, dan menjadikan kedua perusahaan anak perusahaan konsolidasi," ungkapnya.

Sambil mempertahankan kemitraan yang ada dengan ALAS, Sumirin akan memperkuat basis manajemen untuk perluasan bisnis penanaman pohon lebih lanjut.

Baca juga: Cerita Pelaku UMKM di Kalimantan, Manfaatkan Potensi Buah Nipah yang Tumbuh di Habitat Buaya

Perkebunan proyek ini ditebang secara komersial dari tahun 1960-an hingga paruh pertama tahun 1990-an, sementara perusakan hutan terus berlanjut karena deforestasi ilegal berulang kali dan lahan yang terbakar, termasuk lahan gambut.

Lahan gambut memiliki ekosistem yang berharga dan dianggap berperan penting dalam akumulasi karbon global dan sirkulasi air.

Pengelolaan hutan lestari lahan gambut dilakukan berdasarkan survei topografi mendalam dan survei distribusi dan kedalaman gambut yang dilakukan dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya di dunia.

Pengelolaan muka air gambut secara konvensional adalah jenis drainase yang mengalirkan air yang terdapat di dalam tanah dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah.

Pengeringan gambut mendorong terjadinya kebakaran gambut dan dekomposisi gambut, menyebabkan emisi CO2 dan kerusakan asap yang menyebabkan pemanasan global.

Di sisi lain, pengelolaan ketinggian air yang dikerjakan oleh Grup adalah jenis penyimpanan air.

"Dengan menetapkan hutan waduk, menetapkan zona pengelolaan ketinggian air, dan mengembangkan infrastruktur pengelolaan ketinggian air berdasarkan data survei dalam jumlah besar, kami akan membuat model pengelolaan lahan gambut yang unik di dunia untuk mengelola permukaan air tanah secara stabil bahkan di musim kemarau. Mapan."

"Dengan zonasi perkebunan, kawasan penyangga, dan kawasan lindung, kami mempertahankan lahan gambut yang berharga dan ekosistemnya sambil memproduksi kayu sebagai kegiatan ekonomi."

Baca juga: Arya Bantah Pemberitaan Media Jepang yang Sebut RI akan Beli Pesawat Tempur F-15 dan F-18 dari AS

Hal tersebut, dapat berkontribusi besar untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca dan kebakaran hutan, dan akhirnya memerangi perubahan iklim.

"Saat ini, kami sedang mengerjakan perbaikan berkelanjutan dari model pengelolaan lahan gambut dengan menggunakan teknologi canggih seperti satelit buatan dan drone. Upaya tersebut dilakukan bersama dengan pemerintah Indonesia, dan hasilnya diumumkan pada Conference of the Parties to the Climate Change Framework Convention (COP23, COP24, COP25) atas permintaan negara, dari organisasi internasional dan negara berkembang yang memiliki banyak gambut. Mendapat pujian tinggi."

"Ke depannya, kami akan bertujuan untuk mengkomersialkan konsultasi di negara-negara penghasil gambut, dan dengan mengembangkan dan menyebarkan pengetahuan yang ditanamkan dalam bisnis ini, kami akan berkontribusi pada mitigasi masalah lingkungan global dan pembangunan berkelanjutan," ujarnya.

Izin usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk penanaman pohon industri di dalam negeri. Proyek penanaman pohon selama 60 hingga 100 tahun dimungkinkan.

Menurut sumber Tribunnews.com di KLH, Indonesia Sumitomo Forestry memiliki luasan 154,684.59 Ha.

Sedangkan untuk Saham PT WSL dan PT MTI per 30 Nov 2020 mayoritas Sumitomo Forestry 80%:20% dengan Alas Kusuma (sebelumnya 50%:50%).

Areal HTI PT MTI dan WSL merupakan HTI yang arealnya merupakan ekosistem gambut dan saat ini bekerjasama dengan BLI KLHK tahun 2019 dalam kegiatan pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut di Kalimantan Barat.

Sementara itu telah terbit buku baru "Rahasia Ninja di Jepang" berisi kehidupan nyata ninja di Jepang yang penuh misteri, mistik, ilmu beladiri luar biasa dan penguasaan ilmu hitam juga. informasi lebih lanjut ke: [email protected]

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved