Trump Disebut Tak Bayar Pajak Penghasilan Selama 10 dari 15 Tahun, Sejak Sebelum Jadi Presiden
Presiden AS Donald Trump disebut tidak membayar pajak penghasilan dalam 10 dari 15 tahun, sejak tahun 2000.
Menanggapi laporan tersebut, pengacara Trump Organization Alan Garten meminta dokumen pajak itu.
Namun The New York Times menegaskan pihaknya tidak akan mempublikasikan data pengembalian pajak Trump.
Tujuannya untuk melindungi sumber-sumber yang mungkin teracam bahaya karena mengungkap hal ini.
Data pengembalian pajak Trump yang diperoleh Times tidak termasuk data pribadi presiden di tahun 2018 atau 2019.
Trump Tidak Pernah Merilis Tax Refund-nya
Sebenarnya catatan pajak Trump sudah menjadi misteri sejak dia pertama kali mencalonkan diri menjadi Presiden AS.
Selama kampanye pada 2016, Trump melanggar norma pemilihan presiden dan menolak merilis catatan pengembalian pajaknya pada publik.
Bahkan tax refund itu masih terus menjadi misteri sampai dia menjabat.
Berada di bawah pemeriksaan IRS seharusnya tidak menghalangi seseorang untuk merilis laporan pajak mereka secara publik.
Tetapi itu tidak menghentikan Trump untuk menggunakannya sebagai pertahanan terhadap rilis informasi keuangannya.

Baca: Jawaban Donald Trump Ketika Ditanya Soal Transisi Damai Jika Kalah Pemilu AS 2020
Baca: Pidato di Sidang Umum PBB, Trump Minta China Tanggungjawab Penyebab Munculnya Covid-19
Pada 2016, Trump merilis surat dari pengacara pajaknya yang mengatakan bahwa dia sedang diaudit.
Tetapi surat itu juga mengatakan IRS selesai meninjau pajak Trump dari 2002 hingga 2008.
Sedangkan Trump tidak merilis pengembalian pajaknya saat tahun-tahun itu, meskipun auditnya sudah selesai.
Investigasi New York Times sebelumnya yang diterbitkan pada tahun 2018 melaporkan bahwa Trump membantu orang tuanya menghindari pajak pada tahun 1990-an, termasuk "contoh penipuan langsung" yang memungkinkan dia untuk mengumpulkan banyak uang dari mereka.
Trump menerima setidaknya USD 413 juta (6,1 triliun) dalam kurs dolar hari ini dari kerajaan real estat ayahnya, mulai dari usia 3 tahun.
(Tribunnews/Ika Nur)