Jumat, 3 Oktober 2025

Rusuh di Amerika Serikat

Buntut Tewasnya George Floyd, Donald Trump Larang 'Piting Leher' di Amerika: Kecuali Ancam Nyawa

Presiden AS Donald Trump tanda tangani perintah eksekutif yang membatasi penggunaan 'chokehold' atau memiting leher oleh polisi.

Penulis: Inza Maliana
Editor: bunga pradipta p
Photo by Nicholas Kamm / AFP
Arsip foto memperlihatkan Presiden AS, Donald Trump, tersenyum saat akan menyampaikan pidato pembukaan pada Upacara Wisuda Akademi Militer AS 2020 di West Point, New York, 13 Juni 2020. Donald Trump berusia 74 tahun pada 14 Juni 2020. 

"Orang yang Anda cintai tidak akan mati sia-sia," ujar Trump kepada keluarga korban.

Sejumlah Polisi menahan pengunjuk rasa dalam aksi demonstrasi Black Lives Matter di luar Kantor Polisi Distrik Empat, Boston, Massachusetts, Sabtu (29/5/2020). Amerika Serikat dilanda kerusuhan hebat, pasca meninggalnya George Floyd akibat kehabisan nafas, setelah lehernya ditindih seorang petugas Polisi Minneapolis dalam sebuah penangkapan. AFP/JOSEPH PREZIOSO
Sejumlah Polisi menahan pengunjuk rasa dalam aksi demonstrasi Black Lives Matter di luar Kantor Polisi Distrik Empat, Boston, Massachusetts, Sabtu (29/5/2020). Amerika Serikat dilanda kerusuhan hebat, pasca meninggalnya George Floyd akibat kehabisan nafas, setelah lehernya ditindih seorang petugas Polisi Minneapolis dalam sebuah penangkapan. (AFP/JOSEPH PREZIOSO)

Baca: Kampanye Pertama Donald Trump Abaikan Jaga Jarak dan Tak Diwajibkan Pakai Masker

Trump mengatakan dia sangat menentang upaya radikal dan berbahaya untuk membongkar dan membubarkan departemen kepolisian AS.

"Orang Amerika tahu yang sebenarnya: Tanpa polisi ada kekacauan, tanpa hukum ada anarki dan tanpa keselamatan ada bencana," katanya.

Ada beberapa minggu demonstrasi di seluruh dunia menentang rasisme dan kebrutalan polisi yang dipicu oleh kematian Floyd.

Kematian seorang pria kulit hitam tak bersenjata itu terjadi pada 25 Mei lalu.

Mantan perwira Derek Chauvin yang 'membunuh' dengan menekan lututnya di leher Floyd, didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua.

Tiga petugas lainnya yang berada di lokasi itu dituduh membantu dan bersekongkol dengan pembunuhan dan pembunuhan tingkat dua.

(Tribunnews.com/Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved