Virus Corona
Kasus Covid-19 Bertambah, Ekuador Malah Relaksasi Lockdown: 70 Persen Kegiatan Ekonomi Lumpuh
relaksasi pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah Ekuador bukan karena terjadi penurunan kurva kasus Covid-19, melainkan karena faktor ekonomi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM - Setelah 90 hari lockdown karena pandemi virus corona (Covid-19), pemerintah Ekuador merelaksasi pembatasan sosial di negaranya pada 3 Juni 2020.
Duta Besar Indonesia untuk Ekuador Diennaryati mengatakan relaksasi pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah Ekuador bukan karena terjadi penurunan kurva kasus Covid-19, melainkan karena adanya dorongan ekonomi.
“Di sini kasus malah bertambah,” ujarnya dalam wawancara dengan Trijaya Fm secara daring, Sabtu (13/6/2020).
Baca: Kasus Baru Covid-19 Meningkat, Praktisi Kesehatan Sarankan Ganjil Genap Tidak Diterapkan Dulu
Baca: Hampir Setengah Juta Spesimen Sudah Diperiksa: 37.420 Orang Positif Covid-19 di Indonesia
Baca: Pandemi Covid-19, Berhubungan Seksual Pun Tetap Harus Pakai Masker dan jaga Jarak

Diennar berujar Ekuador sudah tidak bisa lagi menahan anjloknya perekonomian mereka.
Untuk itu, Pemerintah Ekuador merelaksasi pembatasan sosial pada sebagian wilayah.
“Hampir 70 persen kegiatan ekonomi lumpuh,” ujarnya.
Protokol Ketat
Sebanyak 80 kota di Ekuador masih lockdown.
Namun kota besar seperti Guayaquil dan Quito, ada relaksasi pembatasan sosial dengan protokol kesehatan yang ketat.
Mobil pribadi hanya diperbolehkan keluar 2 kali dalam seminggu dengan sistem ganjil genap dan tidak diperkenankan keluar pada hari Minggu.
Baca: Sadis, Wanita Ini Mau Kuliti Kepala Korbannya Hidup-hidup: Santai Ngopi Seusai Memutilasi
Baca: Demi Cegah Covid-19, Warga New York Diminta Tetap Pakai Masker Saat Berhubungan Seks

Taman-taman di Ekuador sudah boleh dipakai, namun dengan menerapkan jarak fisik.
Kendaraan umum seperti bus pun sudah mulai dibuka namun dengan ketentuan kapasitas 25- 40 persen. Penumpang juga diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan.
Taksi pun sudah diperkenankan beroperasi dengan ketentuan ganjil genap. Namun, bis antar kota masih belum diperbolehkan beroperasi.
Sejumlah tempat lainnya, seperti klub malam dan arena fitnes masih belum diperbolehkan dibuka. Namun, tempat ibadah sudah diperbolehkan dibuka dengan protokol kesehatan dan jarak sosial.