Virus Corona
Dubes Sebut Korea Selatan Siap Terima Kembali Pekerja Migran Indonesia
Namun, karena adanya kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pengiriman PMI masih ditangguhkan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Dubes Umar Hadi mengatakan kondisi Korea Selatan saat ini sudah relatif tenang.
Aktivitas masyarakat di Korea Selatan masih berjalan.
Baca: Pilkada di Tengah Pandemi, Kertas Suara Disemprot hingga Mencoblos Gunakan Sarung Tangan
Meskipun sempat terjadi lonjakan kasus baru terkait virus corona atau Covid-19.
Bahkan, sejumlah pabrik sudah kembali minta untuk dikirimkan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Namun, karena adanya kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pengiriman PMI masih ditangguhkan.
“Untuk yang datang ke Korea Selatan masih ditangguhkan oleh Kemnaker, meski kami juga trus ada permintaan dari pabrik-pabrik disini agar kalau bisa dibuka lagi,” ujar Dubes Umar dalam wawancara dengan Trijaya FM secara daring, Sabtu (13/6/2020).
Menindaklanjuti hal ini, Umar mengatakan pihaknya di KBRI Seoul saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak terkait di Jakarta.
Kerjasama Indonesia dengan Korea Selatan soal pengiriman pekerja migran menganut sistem Government to Government (G2G) dengan employment permit system,
Umumnya PMI di Korea Selatan bekerja di sektor manufaktur yang kontraknya hanya 3 tahun.
Setiap bulan diperkirakan selalu ada 100-200 orang yang habis kontraknya dan harus segera pulang ke Indonesia, termasuk saat pendemi ini.
Saat pandemi Covid-19 merebak di seluruh dunia, pemerintah Korea Selatan pada bulan Februari Maret April memberikan keringanan bagi pekerja asing yang habis kontrak kerjanya untuk bisa tinggal 40 hari sebelum pulang ke Indonesia.
“Tapi karena sudah relaksasi, dan umumnya anak-anak (PMI) ingin segera pulang, maka kita dampingi,” ujar Dubes.
Untuk mengantisipasi hal tersebut KBRI Seoul membuka helpdesk di bandara Incheon, sehingga ketika PMI habis masa kontraknya mudah difasilitasi.
PMI yang akan pulang ke Indonesia dipastikan kesehatannya dengan membawa surat keterangan fit to fly dari pemerintah Korea Selatan,
Baca: 4 Tempat Wisata di Gunungkidul yang Uji Coba Buka Pada 22 Juni, di Antaranya Pantai Baron
“Sesampainya di Indonesia juga ada BP2 MI yang menjemput dan bisa langsung pulang ke kampung masing-masing setelah dites Covid-19 dan ditunggu hasilnya di Jakarta 2-3 hari," ucap Dubes.
"Jadi relatif tertib, walau ada satu dua masalah tapi sudah bisa ditangani,” ungkap Dubes.