Jumat, 3 Oktober 2025

Twitter Beri Label Khusus Kicauan Trump Soal Kerusuhan Minnesota Langgar Aturan tentang Kekerasan

Twitter menilai, kicauan Trump tersebut sebagai bentuk glorifikasi terhadap kekerasan.

Editor: Johnson Simanjuntak
Doug Mills-Pool / Getty Images / AFP
Ketika pandemi coronavirus novel berlanjut di Amerika Serikat, Presiden Donald Trump berbicara kepada para wartawan setelah menandatangani proklamasi menghormati Hari Perawat Nasional di Kantor Oval di Gedung Putih di Gedung Putih 06 Mei 2020 di Washington, DC. Dengan lebih dari satu juta orang di Amerika Serikat terinfeksi COVID-19 dan puluhan ribu orang meninggal karena virus, perawat telah berada di garis depan perawatan untuk pasien di seluruh negeri. 

"Saya turut berdukacita dengan keluarga dan kerabat George. Keadilan akan ditegakkan!" tegas Trump.

Menurut Trump, pembunuhan Floyd sebagai "peristiwa yang sangat menyedihkan."

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif

Trump menandatangani perintah eksekutif terkait perusahaan media sosial Twitter, pada Kamis (28/5/2020).

Perintah eksekutif itu sebagai buntut dari pertikaiannya dengan Twitter, setelah dua kicauannya diberi label cek fakta.

Baca: Gadis Pedagang Ayam Ini Tak Mengira Bisa Main di Preman Pensiun 4, Perankan Istri Bohim

Dalam perintah eksekutif itu, Trump menghapus perlindungan atau kekebelan hukum dari perusahaan media sosial, seperti Twitter dan Facebook.

Itu berarti, kini Twitter dan Facebook bisa dituntut secara hukum atas konten yang diposting oleh jutaan pengguna mereka.

Trump mengatakan kepada wartawan di Gedung Putih ia bertindak karena perusahaan media sosial itu "memiliki kekuatan yang tidak terbatas untuk menyensor, membatasi, mengedit, membentuk, menyembunyikan, mengubah bentuk komunikasi antara warga atau publik."

"Kia tidak bisa membiarkan ini terus terjadi," kata Trump.

Langkah ini datang sehari setelah kemarahannya atas langkah platform Twitter untuk pertama kalinya memberi label cek fakta untuk dua cuitannya terkait topik Surat Suara di pemilu AS 2020.

"Pada kesempatan itu, Twitter berhenti menjadi platform publik yang netral dan mereka menjadi editor dengan sudut pandang," ujar Trump.

'Dan saya pikir kita dapat mengatakan itu pada platform lain juga, 'apakah Anda juga melihat itu di Google, apakah melihat itu Facebook, mungkin yang lain."

Pada Selasa (26/5/2020), Twitter menilai kicauan Trump tidak berdasar, bahkan sesat.

Baca: Update Kasus Covid-19 di Indonesia 29 Mei: 25.216 Positif Corona, 1.520 Meninggal, dan 6.492 Sembuh

Trump menuduh, perusahaan media sosial itu telah ikut campur dalam pemilihan Presiden 2020.

"Twitter benar-benar mengekang kebebasan berbicara, dan saya, sebagai Presiden, tidak akan membiarkan itu terjadi," tulis Trump di akun Twitternya, seperti dilansir Reuters, Rabu (27/5/2020).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved