Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Melanggar Lockdown, 23 Warga di Malaysia Kena Hukuman Denda Rp 3,5 Juta

Hukuman denda itu sesuai dengan aturan pada Undang-undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Tahun 2020

Freepik
Update Virus Corona Global 8 Mei 2020: Total 3,9 Juta Orang Terinfeksi, 1,3 Juta Orang Telah Sembuh 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - 23 orang di Malaysia dihukum denda masing-masing sebesar 1.000 ringgit (sekitar Rp 3,5 juta) karena melanggar lockdown untuk membatasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Kantor Berita Malaysia, Bernama, Rabu (27/5/2020) melaporkan 23 warga itu kedapatan melakukan pertemuan Hari Raya Idul Fitri di sebuah rumah di Simpang Setia Jaya Guar Chempedak, Gurun di Yan, tadi malam.

Baca: 70 Ribu Lebih WNI Telah Pulang dari Malaysia, Kebanyakan Lewat Jalur Laut

Kepala Kepolisian Distrik Yan, Shahnaz Akhtar Haji mengatakan 23 orang itu telah melanggar aturan lockdown atau perintah pengendalian pergerakan (MCO).

Dia menegaskan, hukuman denda itu sesuai dengan aturan pada Undang-undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Tahun 2020.

"Tim patroli polisi diberitahu adanya pertemuan pada pukul 20.30 waktu setemoat. Polisi menemukan 23 orang, mereka berusia antara 19 hingga 25 tahun," jelasnya.

Menurut dia, ada seorang diantara mereka ada perempuan.

Sebagaimana diketahui, lockdown atau MCO di Malaysia telah diperpanjang hingga 9 Juni mendatang.

Pemerintah Malaysia sudah tidak mempebolehkan lagi masyarakat untuk melakukan tradisi kunjungan Idul Fitri pada hari kedua bulan Syawal, Senin (25/5/2020) di Malaysia.

Karena hari kedua Syawal sudah kembali pada perintah pembatasan pergerakan (MCO) atau lockdown tanpa pelonggaran.

Pemerintah Malaysia hanya memungkinkan kunjungan Idul Fitri pada hari pertama, Minggu (24/5/2020). Tapi tetap di bawah prosedur operasional standar (SOP) pemberlakuan MCO.

Di antaranya membatasi pengunjung hanya 20 orang, social distancing dan menjaga kebersihan.

Menurut Bernama, mayoritas warga menjalani lebaran Idul Fitri secara normal baru.

Sebagai contoh, mesjid, Surau dan kuburan yang biasanya ramai dikunjungi pada hari pertama Syawal setiap tahun, kini sunyi dan tanpa orang.

Sebaliknya, banyak umat Muslim salat Idul Fitri di rumah bersama anggota keluarga.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved