Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Terjaring saat Lockdown, 421 WNI Ilegal di Malaysia Difasilitasi Kekonsuleran oleh Pemerintah

Penggerebekan dilakukan di tempat yang saat ini dilakukan lockdown oleh otoritas Malaysia akibat pandemi virus corona atau Covid-19

Penulis: Larasati Dyah Utami
Tribunnews.com/ Larasati Dyah Utami
Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 1.368 imigran ilegal ditangkap otoritas imigrasi Malaysia, termasuk di antaranya 421 warga negara Indonesia (WNI) yang tidak bisa membuktikan surat resmi izin tinggal di Malaysia

Penggerebekan dilakukan di tempat yang saat ini dilakukan lockdown oleh otoritas Malaysia akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Baca: Indonesia Angkat Isu Pelanggaran HAM Terhadap WNI yang Bekerja di Kapal Asing Dalam Forum PBB

Juru bicara Kementerian luar negeri RI (Jubir Kemlu RI), Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan tersebut.

Perwakilan RI yang ada di Malaysia akan memberikan fasilitas kekonsuleran bagi para WNI tersebut.

“Sudah ada komunikasi antara aparat otoritas imigrasi Malaysia dengan pihak perwakilan RI dan tentunya melalui komunikasi yang sudah berlangsung pihak KBRI akan memberikan fasilitasi kekonsuleran bagi mereka,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Rabu (13/5/2020).

Perwakilan RI di Malaysia juga akan memastikan hak-hak para WNI ilegal tersebut selama berada di keimigrasian terpenuhi.

Berdasarkan prosedur maupun pengalaman yang ada, Jubir mengatakan para WNI ilegal tersebut biasanya akan direpatriasi atau dipulangkan ke Indonesia.

“Nanti proses selanjutnya akan bisa kita ikuti setelah mereka tentunya menyelesaikan masalah hukum terkait pelanggaran keimigrasian yang dilakukan pihak Malaysia,” ujar Jubir.

Baca: Iuran BPJS Naik, PKS Nilai Pemerintah Beri Contoh Buruk dan Tidak Peduli Terhadap Masyarakat

Berdasarkan keterangan otoritas setempat seluruh warga negara asing ilegal yang ditangkap saat itu telah dilakukan pemeriksaan Covid-19.

Seluruh WNA yang diperiksa dan para imigran ilegal yang ditangkap telah dikonfirmasi negatif Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan setempat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved