Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Polandia Berlakukan Lockdown, 18 WNI Dipulangkan

Pemerintah Polandia memberlakukan kebijakan penutupan menyeluruh atau lockdown sejak 15 Maret lalu

Dok Fungsi Pensosbud KBRI Den Haag
Kepulangan 18 warga negara Indonesia (WNI) ke tanah air, lantaran Polandia memberlakukan kebijakan penutupan menyeluruh atau lockdown sejak 15 Maret lalu 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, WARSAWA - Sebanyak 18 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Polandia dipulangkan ke tanah air.

Hal tersebut lantaran Pemerintah Polandia memberlakukan kebijakan penutupan menyeluruh atau lockdown sejak 15 Maret lalu.

Baca: Cerita Jemaah WNI yang Dikarantina di India: Dikasih Obat Dosis Tinggi, Sempat Ditolak Masuk Masjid

18 WNI itu terdiri dari 17 pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Polandia dan seorang mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan S2 di Kota Dorm Poznan, Polandia.

"Perwakilan RI di Warsawa, Polandia langsung mengambil tindakan cepat untuk memberikan perlindungan WNI dengan melakukan penampungan bagi mereka sejak tanggal 9 April 2020," seperti dikutip dari keterangan KBRI Den Haag yang diterima Sabtu (18/4/2020).

Disebutkan, proses pemulangan diawali dengan menempuh jalur darat dari Polandia, Jerman dan Belanda, karena tiket pesawat yang sebelumnya telah dibeli dibatalkan maskapai imbas penutupan bandara di Jerman.

Para WNI menempuh perjalanan selama 5 jam dengan jarak tempuh 520 km dari kota Warsawa ke kota Kustryn, Polandia Barat pada tanggal 16 April 2020.

Di hari yang sama, perjalanan dilanjutkan dari kota Kustryn menuju kota Osnabruck Hbf, Jerman selama 4,5 jam dengan jarak tempuh 512 km.

Di Jerman, para WNI ditangani KBRI Berlin untuk persiapan kelanjutan perjalanan darat menggunakan kereta api dari Osnambruc Hbf menuju bandara internasional Schiphol, Belanda.

Setelah tiba di bandara internasional Schiphol di Belanda pada tanggal 16 April 2020, para WNI ditangani KBRI Den Haag dengan penyediaan penjemputan di bandara, penyediaan tempat penginapan, konsumsi, pemeriksaan suhu tubuh, masker, sarung tangan dan hand sanitizer untuk memastikan kesehatan para WNI sebelum kembali ke tanah air.

Hasil sementara pemantauan KBRI Den Haag, para WNI tampak sehat dan tidak menunjukkan gejala-gejala yang mengindikasikan memiliki masalah kesehatan.

Setelah bermalam di Belanda selama satu malam, pada tanggal 17 April 2020 para WNI tersebut bertolak ke Indonesia dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia.

Kepulangan 18 warga negara Indonesia (WNI) ke tanah air, lantaran Polandia memberlakukan kebijakan penutupan menyeluruh atau lockdown sejak 15 Maret lalu
Kepulangan 18 warga negara Indonesia (WNI) ke tanah air, lantaran Polandia memberlakukan kebijakan penutupan menyeluruh atau lockdown sejak 15 Maret lalu (Dok Fungsi Pensosbud KBRI Den Haag)

Baca: Singapura Catatkan Kasus Harian Virus Corona Tertinggi, Ada 942 Temuan dalam Sehari

Pemulangan ke-18 WNI dari Polandia berhasil dilaksanakan lancar dan baik berkat kerja sama dan koordinasi antara KBRI Warsawa, KBRI Berlin dan KBRI Den Haag.

"Upaya ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah RI di luar negeri melalui Perwakilan RI dalam rangka memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat Indonesia dimanapun berada dan guna memastikan kehadiran negara bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan," tulis Fungsi Pensosbud KBRI Den Haag.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved