Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Presiden Jokowi Instruksikan Penggunaan Masker Jadi Sorotan Media Asing

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengerahkan para pejabat pemerintahnya untuk mempercepat produksi masker wajah dan APB bagi tenaga kesehatan.

Tangkap Layar AA
Presiden Jokowi Instruksikan Penggunaan Masker Jadi Sorotan Media Asing 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengerahkan para pejabat pemerintahnya untuk mempercepat produksi masker wajah.

Perintah tersebut demi membendung penyebaran Covid-19.

"Semua warga yang meninggalkan rumah mereka, diharuskan memakai masker," tutur Jokowi, Senin (6/42020) dilansir oleh Anadolu Agency.

Baca: Ombudsman: Pemerintah Harusnya Tegas soal Larangan Ekspor Masker dan APD

Baca: Terjadi Peningkatan Diversifikasi Usaha Menjadi Produsen Masker dan APD Saat Pandemi Corona

Pernyataan Jokowi ini berdasarkan rekomendasi dari World Health Organization (WHO).

"Sebelumnya, WHO mengatakan, hanya orang sakit yang diharuskan memakai masker," kata Jokowi.

"Tetapi sekarang, semua orang wajib memakainya, apakah Anda sakit atau sehat," jelas Jokowi.

Presiden Jokowi Instruksikan Penggunaan Masker Jadi Sorotan Media Asing
Presiden Jokowi Instruksikan Penggunaan Masker Jadi Sorotan Media Asing (Tangkap Layar AA)

Jokowi Mendesak Percepatan Produksi dan Distribusi APD

Lebih jauh, Jokowi juga mendesak percepatan produksi dan distribusi alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis.

"Masker bedah dan N95 hanya untik petugas kesehatan," tegas Juru bicara penanganan Covid-19 Achmad Yurianti, Minggu (5/4/2020).

"Sementara itu, pekerja non-kesehatan mungkin diharapkan mengenakan masker kain," tambah Achmad Yurianto.

Baca: Cara Borneo FC Perangi Wabah Corona, Bagikan 1000 Masker Gratis untuk Masyarakat Samarinda

Baca: Alasan Barbie Kumalasari Pilih Masker Vietnam ketimbang Indonesia: Bukan Dokter, Aku Orang Fashion

Juru Bicara Kepresidenan Achmad Yurianto dalam Konferensi Pers dari kantor Graha BNPB, Jakarta,menyinggung soal kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (7/4/2020) pukul 16.00 WIB.
Juru Bicara Kepresidenan Achmad Yurianto dalam Konferensi Pers dari kantor Graha BNPB, Jakarta,menyinggung soal kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (7/4/2020) pukul 16.00 WIB. (Tangkapan Layar KompasTV)

Lebih jauh, Yurianto mengatakan, masker kain dapat digunakan hingga empat jam.

Di Indonesia sendiri pada Senin telah melaporkan 11 kematian baru, dan 218 kasus infeksi virus corona yang dikonfirmasi.

Sehingga jumlah total kematian menjadi 209.

Sedangkan kasus pandemi global di Indonesia dikonfirmasi menjadi 2.491.

Sejak muncul di Wuhan, China pada akhir 2019 lalu, virus corona telah menyebar ke hampir 200 negara dan wilayah di dunia.

Data menunjukkan kasus infeksi global mencapai lebih dari 1,4 juta kasus.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved