Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Hari Pertama Lockdown, Pemerintah India Melarang Ekspor Klorokuin dan Alat Medis Khusus Covid-19

Pemerintah India pada Rabu (25/3/2020) melarang ekspor hydroxychloroquine dan formulasi dari obat tersebut.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Freepik
Efek Samping Klorokuin, Obat yang Disebut Efektif Atasi Virus Corona, Jangan Konsumsi Sembarangan! 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah India pada Rabu (25/3/2020) melarang ekspor hydroxychloroquine dan formulasi dari obat tersebut.

Klorokuin dikenal sebagai obat anti-malaria yang saat ini tengah diuji kelayakan oleh sejumlah peneliti untuk membantu perawatan Covid-19.

Memang sampai saat ini obat tersebut belum dinyatakan bisa digunakan sepenuhnya untuk pasien terinfeksi virus corona.

Sejumlah vaksin sudah diujikan ke manusia, namun rata-rata mengklaim akan tersedia dalam kurun waktu satu tahun ke depan.

Sementara kini sejumlah obat seperti halnya avigan hanya digunakan sebagai pengobatan untuk gejalanya.

Selain itu pasien Covid-19 juga hanya menerima perawatan suportif saja.

Alasan pemerintah India melarang obat ini karena sudah ada pasien yang terindikasi mengalami keracunan.

"Klorokuin telah menunjukkan toksisitas pada pasien tertentu," kata ketua Dewan Promosi Ekspor Farmasi India, Dinesh Dua dilasir Reuters.

Baca: Polisi India Lakukan Tindakan Represif Demi Jaga Warga Tetap Diam di Rumah Selama Lockdown

Baca: India Lockdown Total, Pemerintah Siapkan 2 Miliar Dolar untuk Tingkatkan Infrastruktur & Kesehatan

Menurutnya, obat anti malaria ini masih harus menjalani sejumlah pengujian untuk menggaransi keamanannnya.

"Anda harus menggunakannya dengan hati-hati karena tidak ada data komprehensif untuk membuktikannya keampuhannya," tambah Dinesh.

Dinesh mengklaim India tidak sedang kekurangan obat-obatan atau farmasi.

Tetapi dia dan pihaknya mengingatkan perusahaan farmasi akan kekurangan staf produksi di kemudian hari.

"Tidak mungkin mempertahankan produksi di tengah lockdown ini, sebab karyawan tidak ingin datang," kata Dinesh.

Selain obat-obatan klorokuin, pemerintah juga melarang ekspor ventilator, hand sanitizer, dan alat perlindungan diri (APD).

Perdana Menteri India Tegaskan Jarak Sosial

Selasa (24/3/2020) malam waktu India, Perdana Menteri Narendra Modi mengumumkan lockdown nasional selama 21 hari.

Sehingga pada Rabu (25/3/2020) ini resmi sudah 1,3 juta penduduk India harus berusaha membatasi diri untuk menekan pandemi corona.

"Lupakan tentang meninggalkan rumahmu selama 21 hari ke depan, tetaplah di tempatmu sekarang," kata perdana menteri mengutip India Today.

Perdana Menteri India, Narendra Modi
Perdana Menteri India, Narendra Modi (DNAIndia)

Modi mengatakan bahwa satu-satunya solusi untuk mengendalikan penyebaran virus corona adalah jarak sosial.

"Jika Anda ingin mengantisipasi penyebaran virus, satu-satunya cara untuk melakukannya adalah memutus siklus penularan dengan mempraktikkan jarak sosial," ujarnya.

Perdana menteri ini menepis keyakinan bahwa jarak sosial hanya dilakukan oleh mereka yang terjangkit virus.

"Jarak sosial bukan hanya untuk orang sakit, tetapi untuk setiap orang, termasuk Anda, keluarga Anda, dan apalagi keluarga Anda."

Modi juga menegaskan cepatnya virus asal China ini menjangkiti satu sama lainnya.

"Coronavirus membutuhkan waktu 67 hari untuk mencapai lakh pertama dan hanya 11 hari untuk mencapai lakh berikutnya."

"Yang lebih menakutkan adalah penyakitnya hanya membutuhkan waktu empat hari untuk mencapai dari dua lakh menjadi tiga lakh," kata Modi.

Baca: UPDATE Perkembangan Virus Corona Indonesia, 686 Orang Positif Hingga Kebijakan Baru Presiden Jokowi

Baca: Cegah Penyebaran Corona, Pemerintah Kota New Delhi India Umumkan Lockdown Hingga 31 Maret 2020

Menurut catatan Coronavirus The Base Lab, saat ini India sudah mengantongi 536 kasus Covid-19.

Sementara itu, kasus aktif yang tercatat adalah sebanyak 497 pasien.

Angka kematiannya sebanyak 35 orang sedangkan pasien sembuh 20 orang.

India memiliki persentase mortalitas sebesar 1,87 persen.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved