Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Salat Jumat di Perlis, Malaysia Ditiadakan karena Virus Corona

Otoritas agama Islam di Perlis, Malaysia memerintahkan umat muslim di negara bagian tersebut untuk tidak melaksanakan ibadah solat Jumat di masjid

Abdel Ghani BASHIR / AFP
ILUSTRASI SOLAT JUMAT - Para jamaah, beberapa dari mereka mengenakan masker pelindung, melaksanakan ibadah sholat Jum'at di Masjidil Haram pada 6 Maret 2020, sehari setelah pihak berwenang Saudi mengosongkan situs paling suci Islam untuk sterilisasi atas ketakutan akan coronavirus baru COVID-19, sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya setelah kerajaan menghentikan ziarah sepanjang tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Otoritas agama Islam di Perlis, Malaysia memerintahkan umat muslim di negara bagian tersebut untuk tidak melaksanakan ibadah solat Jumat di masjid, Malay Mail mengabarkan.

Perintah tersebut diumumkan oleh Putra Mahkota negara bagian Perlis, Tuanku Syed Faizuddin Putra Jamalullail.

Tuanku Syed Faizuddin Putra Jamalullail berkata keputusan itu didasarkan pada dekrit dari Raja Perlis yang mengikuti rekomendasi dari Kementerian Kesehatan tentang virus corona (Covid-19).

"Dewan Agama Islam dan Bea Cukai Malaysia (MAIPs), berdasarkan dekrit dan keinginan Raja Perlis, Tuanku Syed Sirajuddin Tuanku, Syed Putra Jamalullail, telah memutuskan bahwa sholat Jumat di semua Perlis pada 13 Maret digantikan dengan shalat Dzhuhur di rumah masing-masing," ucapnya.

"Keputusan itu berdasarkan peristiwa terkini termasuk pengumuman dari Kementerian Kesehatan."

"Kementerian telah merekomendasikan agar pertemuan massa termasuk kegiatan keagamaan lebih baik dihindari."

"Oleh karena itu, manajemen masjid di Perlis harus menahan diri untuk melakukan kegiatan pertemuan publik skala besar saat ini."

Para jamaah, beberapa dari mereka mengenakan masker pelindung, melaksanakan ibadah sholat Jum'at di Masjidil Haram pada 6 Maret 2020, sehari setelah pihak berwenang Saudi mengosongkan situs paling suci Islam untuk sterilisasi atas ketakutan akan coronavirus baru COVID-19, sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya setelah kerajaan menghentikan ziarah sepanjang tahun.
Para jamaah, beberapa dari mereka mengenakan masker pelindung, melaksanakan ibadah sholat Jum'at di Masjidil Haram pada 6 Maret 2020, sehari setelah pihak berwenang Saudi mengosongkan situs paling suci Islam untuk sterilisasi atas ketakutan akan coronavirus baru COVID-19, sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya setelah kerajaan menghentikan ziarah sepanjang tahun. (Abdel Ghani BASHIR / AFP)

Kemarin, Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Islam) Datuk Seri Zukifli Mohamad mengatakan sholat Jumat dapat dilanjutkan kecuali situasi Covid-19 memburuk, meskipun ada tindakan pencegahan tambahan.

Acara keagamaan massal menjadi perhatian setelah ada salah satu peserta acara keagamaan di Sri Petaling pada awal bulan ini yang dinyatakan positif virus corona.

Pihak berwenang kemudian melacak sekitar 5.000 warga di seluruh negeri yang diyakini berpotensi terkena virus corona setelah mengikuti acara keagamaan di sana.

Acara ini juga dihadiri oleh warga negara asing termasuk warga dari Indonesia.

Antisipasi Virus Corona, Pemerintah Arab Saudi Batasi Ibadah Salat Jumat Cukup 15 Menit Saja

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, dikutip dari The Saudi Expat, belum lama ini, Arab Saudi mengambil langkah signifikan dan membatasi durasi aktivitas ibadah di Mekkah serta Madinah.

Arab Saudi mencoba yang terbaik untuk meminimalisasi kasus virus corona.

Kementerian Urusan Agama mengeluarkan pernyataan baru untuk mengurangi orang berkumpul sebagai tindakan pencegahan virus corona.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved