Wisata Jepang
Hati-hati Saat Hanami dan Larangan Potong Cabang Bunga Sakura di Jepang
Bunga Sakura mekar biasanya hanya sekitar 2 minggu saja, setelah itu menuju ke arah utara berhenti di Hokkaido.
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Mulai 15 Maret 2020 bunga Sakura mulai mekar di Tokyo dan Fukuoka khususnya. Namun ternyata ada yang harus diperhatikan dengan lebih waspada terkait mekarnya bunga Sakura ini.
"Hati-hati sekali kalau kita ber-hanami di bawah pohon Sakura yang indah itu," ungkap pengacara Akira Kono.
Hanami atau ohanami adalah tradisi Jepang dalam menikmati keindahan bunga, khususnya bunga Sakura.
Mekarnya bunga Sakura merupakan lambang kebahagiaan telah tibanya musim semi.
Selain itu, hanami juga berarti piknik dengan menggelar tikar atau blue sheet untuk pesta makan-makan di bawah pohon sakura.
Pohon sakura mekar di Jepang dari pertengahan/akhir Maret hingga awal April (kecuali di Okinawa dan Hokkaido).

Prakiraan pergerakan mekarnya bunga Sakura disebut garis depan bunga Sakura (sakurazensen).
Prakiraan ini dikeluarkan oleh direktorat meteorologi dan berbagai badan yang berurusan dengan cuaca.
Saat melakukan hanami adalah ketika semua pohon sakura yang ada di suatu tempat bunganya sudah mekar semua.
Bunga Sakura mekar biasanya hanya sekitar 2 minggu saja, setelah itu menuju ke arah utara berhenti di Hokkaido yang mekar sekitar pertengahan sampai akhir April.
Baca: Sering Marah-marah Berarti Darah Tigggi? Mitos apa Fakta? Ini Jawaban Dokter
Baca: Baim Wong Kenang Chat Terakhir dengan Ashraf Sinclair, Menyesal Tak Sempatkan Temui Suami BCL
Lalu apa yang harus kita perhatikan supaya enak ber-hanami, dalam arti tidak melanggar tradisi dan budaya serta tidak melanggar hukum di Jepang?
Ada empat hal penting yang harus diperhatikan.
Pertama, biasanya ada saja orang yang berusaha mengamankan tempat ber-hanami yang bagus.
Di masa lalu seperti di Taman Ueno Tokyo, sudah ada penangkapan oleh polisi upaya pengamanan tempat ber-hanami yang bagus oleh oknum, orang yang dibayar, dengan membuka blue sheet di sana, memblokir satu tempat untuk seseorang yang membayarnya.

Pengambil-alihan tempat itu apalagi dengan membayar orang tersebut dianggap melanggar apa yang disebut "tata cara pencegahan gangguan" di beberapa daerah. Tentu saja ada penalti.
Tampaknya tidak berlaku untuk semua prefektur, tetapi kita harus berhati-hati.
Hal kedua, yang sering disebut "pendudukan ilegal".
Berkenaan dengan pembebasan lahan, tergantung pada metode pembebasan lahan, untuk sebuah tempat ber-hanami, ini bisa menjadi tindakan ilegal yang disebut "pendudukan ilegal" tanah.
Baca: Permintaan Terakhir BCL Sebelum Ashraf Meninggal, Sempat Paksa Suami Bangun: Enggak Ada Setengah Jam
Baca: Jawab Permintaan Klarifikasi Soal Rate, Vanessa Angel Ajak Dedy Susanto Bertemu di Depan Media
Tidak masalah jika akan melihat bunga sakura di tempat kita sendiri, tetapi kebanyakan orang akan berpikir bahwa kita akan melihat bunga sakura umumnya di fasilitas umum, seperti taman dan dasar sungai.
Manajer fasilitas biasanya menetapkan untuk fasilitas publik dengan berbagai undang-undang dan peraturan setempat.
Faktanya memang tidak perlu mendapatkan izin di setiap tempat untuk ber-hanami melihat bunga sakura.
Meskipun demikian dengan menempati terlalu banyak ruang di luar ruangan (tempat terbuka), apalagi sampai ke luar dari yang diizinkan pengelola fasilitas, maka akan dianggap ilegal.

Misalnya, dalam kasus ekstrem, jika kita meninggalkan sehelai kain biru (blue sheet) di taman beberapa hari sebelum melihat bunga sakura, maka kita mungkin diperintahkan oleh manajer fasilitas untuk menghapus atau mengambilnya dan akan diusir.
Taman besar umum semuanya memiliki pengelola fasilitas yang memiliki kantor pula di dalam taman umum tersebut. Biasanya taman itu milik pemda setempat.
Ketiga, hal mengenai memetik cabang atau dahan bunga Sakura. Apakah kejahatan?
Hal ini banyak dilakukan para turis asing yang datang ke Jepang saat musim bunga Sakura.
Baca: Gaya Ekspresif Ridwan Kamil Saat Diajak Tik Tok Bareng Ganjar dan Anies Bikin Najwa Shihab Khawatir
Baca: Solskjaer Puji Pertahanan Club Brugge, Buat Pemain Manchester United Frustasi
Karena indahnya Sakura, tak tahan lagi, memetik dan membawa pulang.
Bahkan ada yang mencabut anak pohon Sakura lalu berusaha menyelundupkan ke Indonesia lewat berbagai cara, antara lain dimasukkan ke dalam tas golf.
Sebagai catatan saja, apabila cabang pohon dipotong, maka akan tumbuh cabang-cabang baru dan bunga akan semakin banyak ke mana-mana, serta bentuk pohon Sakura keseluruhan jadi agak kacau tidak bulat lagi, karena cabangnya pernah dipotong-potong.
Hal tersebut tidak baik karena "sampah" reruntuhan bunga akan semakin banyak ke tanah, ulat juga semakin banyak bertengger ke pohon sakura.
Ulat tersebut tak dikehendaki oleh masyarakat, akan menjadi semi yang berbunyi sangat melengking menyakitkan telinga, mengganggu orang tidur.
Begitu jengkelnya orang Jepang melihat ada orang memotong cabang sakur, dianggap "meiwaku" atau menyusahkan orang lain nantinya, sering mereka mengatakan orang asing sebagai "baka" alias "bodoh" karena tidak mengerti apa yang akan terjadi dengan Sakura apabila dipotong-potong.
Setidaknya juga belajarlah mengenai Sakura yang erat dengan budaya dan tradisi Jepang, sebagai pohon dewa-dewi yang indah dan jadi favorit Dewa Matahari Jepang. Tapi juga jadi pohon roh-roh di Jepang.
"Pemotongan cabang atau ranting pohon bunga Sakura adalah tindakan ilegal," ungkap Kono.
Setiap pohon ceri (Sakura) memiliki pemiliknya sendiri. Karena itu berarti bahwa properti orang lain telah dirusak.
Dengan demikian hal itu jatuh di bawah hukum pidana "kerusakan instrumen."
Harap dicatat bahwa hukuman menurut hukum adalah 3 tahun penjara dan atau denda penalti 300.000 yen atau kurang.
Lalu kita melihat jualan ranting pohon bunga sakura di toko bunga di Jepang.
Ranting pohon bunga Sakura itu diambil dari tanah lokasi pembiakan khusus pohon Sakura yang memang digunakan untuk penjualan di toko bunga tersebut.
Tanah milik si pemilik toko bunga yang menjual ranting pohon sakura tersebut.
Jadi ranting pohon bunga pohon sakura itu dijual bukan dari petikan pohon sakura umum yang ada di taman-taman terbuka yang kita lihat. Melainkan dari lahan perkebunan khusus bunga sakura untuk komersial.
Hal keempat adalah jangan minum terlalu banyak alkohol, apalagi sampai telanjang karena mabuk.
Berbicara tentang melihat bunga sakura, ber-hanami sambil minum sake adalah hal yang biasa. Tetapi jika minum terlalu banyak lalu mabuk dan akhirnya kita telanjang, itu hal lain.
Jika sampai kita mengekspos tubuh bagian bawah terlalu banyak--mungkin karena sudah mabuk--maka kita akan didakwa dengan pasal kekejaman publik.
Hukumannya adalah penjara hingga 6 bulan dan atau denda 300.000 yen atau kurang.

Jadi memang banyak aturan yang harus dipatuhi meskipun Hanami untuk bergembira menyambut musim semi yang indah bersama teman-teman.
Belajarlah pula tradisi dan budaya Jepang sehingga kalau ke mana-mana kita tidak salah langkah, atau bahkan ditertawakan orang lain. Akibatnya kita sendiri bisa jadi marah, muncul hal-hal yang tidak diinginkan.
Semoga saja tidak terjadi hal negatif, kalau kita bersiap dengan belajar mengetahui budaya dan tradisi Jepang sebelum menuju Jepang.
Info lengkap dan diskusi Jepang bisa bergabung ke WAG Pecinta Jepang kirimkan email nama lengkap dan alamat serta nomor whatsapp ke: [email protected]