Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Komite Kesehatan Dunia Ungkap Wabah 2019-nCoV Darurat Bagi Dunia: Ini 7 Imbauannya

Direktur Jenderal World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia memimpin pertemuan kedua Komite Kesehatan Dunia mengadakan pertemuan

Tangkap Layar YouTube Sky News Australia
The World Health Organisation Director-General has declared the novel coronavirus outbreak as a global "public health emergency of international concern". Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus said "we don't know what sort of damage this virus could do if it were to spread in a country with a weaker health system". 

"Kita harus bertindak sekarang untuk membantu negara-negara mempersiapkan kemungkinan itu. Untuk alasan itu, saya menyatakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional," tegasnya.

Imbauan Komite Kesehatan Dunia ke Tiongkok

1. Menerapkan strategi komunikasi risiko yang komprehensif untuk secara teratur menginformasikan populasi tentang evolusi wabah.

Dan menerapkan langkah-langkah pencegahan dan perlindungan untuk populasi, dan langkah-langkah respon yang diambil untuk penahanannya.

2. Meningkatkan tindakan kesehatan masyarakat untuk penanggulangan wabah saat ini.

3. Memastikan ketahanan sistem kesehatan dan melindungi tenaga kerja kesehatan.

4. Meningkatkan pengawasan dan penemuan kasus aktif di seluruh Tiongkok.

5. Berkolaborasi dengan WHO dan mitra untuk melakukan penyelidikan untuk memahami epidemiologi dan evolusi wabah ini dan langkah-langkah untuk mengatasinya.

6. Bagikan data yang relevan tentang kasus manusia.

7. Terus mengidentifikasi sumber zoonosis wabah, dan khususnya potensi sirkulasi dengan WHO segera setelah tersedia.

8. Melakukan penyaringan keluar di bandara dan pelabuhan internasional, dengan tujuan deteksi dini wisatawan yang bergejala untuk evaluasi dan perawatan lebih lanjut, sambil meminimalkan gangguan pada lalu lintas internasional.

Imbauan Komite Kesehatan Dunia Ke Semua Negara

1. Negara harus siap menghadapi penahanan, termasuk pengawasan aktif, deteksi dini, isolasi dan manajemen kasus, pelacakan kontak dan pencegahan penyebaran selanjutnya infeksi 2019-nCoV, dan untuk berbagi data lengkap dengan WHO.

2. Negara diingatkan, wajib secara hukum untuk berbagi informasi dengan WHO di bawah IHR.

3. Deteksi 2019-nCoV pada hewan harus dilaporkan kepada Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) sebagai penyakit yang muncul.

4. Negara menempatkan penekanan khusus pada pengurangan infeksi manusia,pencegahan penularan sekunder dan penyebaran internasional, dan berkontribusi pada respons internasional melalui komunikasi dan kolaborasi multi-sektoral dan partisipasi aktif dalam meningkatkan pengetahuan tentang virus dan penyakit, serta memajukan penelitian.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved