Senin, 6 Oktober 2025

Pangeran Harry Mundur dari Kerajaan

Meghan Markle-Harry 'Ikuti' Jejak Putri Diana, Sama-sama 'Kehilangan' Gelar Kerajaan

Meghan Markle dan Pangeran Harry tak lagi menggunakan gelar kerajaannya. Hal ini juga dialami Putri Diana setelah bercerai dari Pangeran Charles.

Jayne Fincher / HBO via The New Yorker dan Instagram @sussexroyal
Meghan Markle dan Pangeran Harry tak lagi menggunakan gelar kerajaannya. Hal ini juga dialami Putri Diana setelah bercerai dari Pangeran Charles. 

Baca: Setelah Pindah ke Kanada, Meghan Markle Terlihat Kunjungi Kelompok Justice for Girls

Sebagaimana disepakati dalam pengaturan baru, mereka memahami mereka diharuskan untuk mundur dari tugas-tugas kerajaan, termasuk penunjukan militer resmi.

Mereka tidak akan lagi menerima dana publik untuk tugas-tugas kerajaan.

Dengan restu Ratu, The Sussexes akan mempertahankan perlindungan pribadi dan asosiasi mereka.

Sementara mereka tidak lagi bisa mewakili Ratu secara resmi, The Sussexes telah menjelaskan, segala yang mereka lakukan akan menjunjung tinggi nilai-nilai Yang Mulia.

The Sussexes tidak akan menggunakan gelar HRH mereka karena tidak lagi menjadi anggota keluarga kerajaan.

Duke dan Duchess of Sussex telah mengungkapkan keinginan mereka untuk membayar kembali pengeluaran Sovereign Grant yang digunakan untuk perbaikan Frogmore Cottage, yang akan tetap menjadi rumah mereka di Inggris.

Istana Buckingham tidak berkomentar secara rinci soal pengamanan.

Ada proses independen untuk menentukan kebutuhan akan keamanan yang didanai publik.

Peraturan ini akan mulai berlaku pada Musim Semi 2020."

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved