Senin, 6 Oktober 2025

Pangeran Harry Mundur dari Kerajaan

Meghan Markle-Harry 'Ikuti' Jejak Putri Diana, Sama-sama 'Kehilangan' Gelar Kerajaan

Meghan Markle dan Pangeran Harry tak lagi menggunakan gelar kerajaannya. Hal ini juga dialami Putri Diana setelah bercerai dari Pangeran Charles.

Jayne Fincher / HBO via The New Yorker dan Instagram @sussexroyal
Meghan Markle dan Pangeran Harry tak lagi menggunakan gelar kerajaannya. Hal ini juga dialami Putri Diana setelah bercerai dari Pangeran Charles. 

TRIBUNNEWS.COM - Meghan Markle dan Pangeran Harry tak lagi menggunakan gelar kerajaannya.

Hal ini disampaikan Istana Buckingham pada Sabtu (18/1/2020) melalui pernyataan di situs resminya.

Dalam pernyataan tersebut, pihak istana mengatakan Meghan dan Harry tak akan menggunakan gelar His/Her Royal Highness (HRH) lagi.

Pangeran Harry dan Meghan Markle menikah pada 19 May 2018 di St George's Chapel, Windsor Castle.
Pangeran Harry dan Meghan Markle menikah pada 19 May 2018 di St George's Chapel, Windsor Castle. (Alexi Lubomirski / Kensington Palace / AP via Good House Keeping)

Diketahui, setelah Meghan dan Harry menikah pada Mei 2018, keduanya menerima gelar kerajaan Duke dan Duchess of Sussex.

Dikutip Tribunnews dari CNN, untuk Pangeran Harry, gelar lengkapnya adalah His Royal Highness The Duke of Sussex Earl of Dumbarton and Baron Kilkeel.

Baca: Meghan Markle & Harry akan Kembalikan Dana Publik Sekitar Rp 42 M, Tak Lagi Pakai Gelar Kerajaan

Baca: Archie Jadi Salah Satu Pemicu Harry dan Meghan Markle Ambil Keputusan Besar Mundur dari Kerajaan 

Sementara Meghan, Her Royal Highness The Duchess of Sussex.

Meghan Markle menjadi wanita pertama yang mendapat gelar tersebut.

Ternyata, pasangan ini bukanlah orang pertama yang 'kehilangan' gelar kerajaannya.

Mengutip The Sun, Putri Diana, ibunda Pangeran William dan Harry, juga 'kehilangan' gelar kerajaannya setelah bercerai dari Pangeran Charles pada 1996.

Putri Diana bersama Pangeran Wiliam dan Pangeran Harry.
Putri Diana bersama Pangeran Wiliam dan Pangeran Harry. (Jayne Fincher / HBO via The New Yorker)

Saat masih berstatus sebagai istri Charles, Diana mendapat gelar Her Royal Highness atau Yang Mulia.

Gelar tersebut memisahkan keluarga kerajaan dari bangsawan Inggris lainnya.

Diketahui, Ratu Elizabeth II sebenarnya memperbolehkan Putri Diana mempertahankan gelarnya.

Namun, Pangeran Charles bersikeras meminta gelar Diana tersebut 'dihilangkan'.

Meski begitu, Diana kemudian mendapat gelarnya kembali dengan titel berbeda, yakni Princess of Wales.

Soal Meghan dan Harry tak lagi menggunakan gelar kerajaannya, hal ini merupakan buntut dari mundurnya mereka sebagai bangsawan senior Kerajaan Inggris.

Baca: Cinderamata Gambar Pangeran Harry & Meghan Markle Dijual Murah, Handuk & Mug Hanya Rp 50 Ribu

Baca: Sebelum Keluar dari Kerajaan Inggris, Ini 5 Tanda yang Terlihat dari Pangeran Harry & Meghan Markle

Rabu (8/1/2020), melalui Instagram @sussexroyal, Meghan dan Harry mengumumkan mundur sebagai bangsawan senior karena ingin mandiri secara finansial.

Mereka juga mengungkapkan keinginan mereka untuk membagi waktu antara Kanada dan Inggris.

Ratu Elizabeth II
Ratu Elizabeth II (Instagram @theroyalfamily)

Menyusul pengumuman keduanya, Ratu Elizabeth II memberikan persetujuannya setelah melalui diskusi di Sandringham pada Senin (13/1/2020).

Dalam pernyataan resminya, Ratu mengatakan ia menyetujui keinginan Meghan Markle dan Pangeran Harry meskipun lebih menginginkan mereka masih menjadi anggota bangsawan.

Meghan Markle dan Pangeran Harry akan Kembalikan Dana Publik

Selain membahas soal gelar kerajaan Meghan dan Harry, pihak istana juga mengungkapkan orang tua Archie Harrison ini akan mengembalikan dana publik yang digunakan untuk merenovasi Frogmore Cottage.

Mengutip Harpers Bazaar, Meghan dan Harry menghabiskan biaya sekitar 2,4 juta Poundsterling untuk memperbaiki kediaman mereka, atau sebanyak Rp 42 miliar.

Frogmore Cottage yang menjadi tempat tinggal Pangeran Harry, Meghan Markle, dan Archie menetap ketika di Inggris.
Frogmore Cottage yang menjadi tempat tinggal Pangeran Harry, Meghan Markle, dan Archie menetap ketika di Inggris. (royal.uk)

Frogmore Cottage akan menjadi tempat tinggal tetap Meghan, Harry, dan Archie saat mereka berada di Inggris.

Berikut isi pernyataan Istana Buckingham, dilansir situs resminya:

"Duke dan Duchess of Sussex berterima kasih pada Yang Mulia dan keluarga kerajaan atas dukungan yang berkelanjutan saat mereka (Meghan dan Harry) memulai bab baru dalam kehidupannya.

Baca: Staf Rumah Tangga Keluar dari Kediaman Pangeran Harry, Meghan Disebut 'Tak Kembali Lagi' ke Inggris

Baca: Setelah Pindah ke Kanada, Meghan Markle Terlihat Kunjungi Kelompok Justice for Girls

Sebagaimana disepakati dalam pengaturan baru, mereka memahami mereka diharuskan untuk mundur dari tugas-tugas kerajaan, termasuk penunjukan militer resmi.

Mereka tidak akan lagi menerima dana publik untuk tugas-tugas kerajaan.

Dengan restu Ratu, The Sussexes akan mempertahankan perlindungan pribadi dan asosiasi mereka.

Sementara mereka tidak lagi bisa mewakili Ratu secara resmi, The Sussexes telah menjelaskan, segala yang mereka lakukan akan menjunjung tinggi nilai-nilai Yang Mulia.

The Sussexes tidak akan menggunakan gelar HRH mereka karena tidak lagi menjadi anggota keluarga kerajaan.

Duke dan Duchess of Sussex telah mengungkapkan keinginan mereka untuk membayar kembali pengeluaran Sovereign Grant yang digunakan untuk perbaikan Frogmore Cottage, yang akan tetap menjadi rumah mereka di Inggris.

Istana Buckingham tidak berkomentar secara rinci soal pengamanan.

Ada proses independen untuk menentukan kebutuhan akan keamanan yang didanai publik.

Peraturan ini akan mulai berlaku pada Musim Semi 2020."

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved