Laut Natuna Diklaim China
Laksamana Madya Yudo Margono: yang Ilegal Adalah Kapal Ikannya, Bukan Coast Guardnya
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono angkat bicara terkait kapal ikan yang masih ada di perairan Laut Natuna.
TRIBUNNEWS.COM - Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono angkat bicara terkait kapal ikan yang masih ada di perairan Laut Natuna.
Ia tekankan kepada para komandan untuk masuk di lokasi penangkapan ikan ilegal.
Selain itu, Laksamana Yudo Margono juga memerintahkan untuk menggangu aktivitas pencurian ikan di Natuna tersebut.
"Engga usah urusi Coast Guardnya, tapi ganggu kapal ikan," kata Yudo Margono yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (12/1/2020).
"Karena memang operasi ini adalah yang ilegal adalah kapal ikannya, yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Idonesia tanpa izin," tegasnya.
Pria asal Jawa Timur itu menegaskan agar tidak memermasalahkan Coast Guard.
Yudo Margono menambahkan, yang penting pihak Indonesia segera mengusir kapal pencuri ikan di Laut Natuna.
"Nek (kalau-Red) perlu menangkap kapal ikannya. Kalau masih ngotot menangkap ikan di ZEE Indonesia," terangnya.
Alumnus Akademi Angkatan Laut tahun 1988 ini mengatakan, mudah-mudahan dalam tiga hari ke depan sudah ada perkembangan lebih lanjut.
Saat ini, posisi kapal Coast Guard belum berubah, dan berada di batas ZEE terluar.
Diberitakan sebelumnya, kapal Coast Guard China masih melakukan pengawalan terhadap kapal nelayan Tiongkok di perairan Laut Natuna.
Melalui komunikasi radio, TNI Angkatan Laut Indonesia memberikan peringatan agar kapal laut asing itu menghentikan aktivitas penangkapan ikan di Natuna.
Yudo Margono menuturkan pihaknya mengomando agar menganggu operasional kapal ikan asing yang menebar jaring atau tengah menarik trol.
Ia juga mengerahkan tiga kapal untuk menganggu aktivitas pencurian ikan tersebut.
"Ya tiga-tiganya saya suruh masuk ke dalam konvoi, ya sikakan diganggu," kata Yudo Margono.
"Ya biar mereka terganggu operasinya dan segera mereka pergi," tuturnya.

Menurutnya, Coast Guard tidak mengusir keberadaan kapal patroli dari Indonesia.
Tiongkok justru memberikan penekanan kepada TNI Angkatan Laut agar menjaga keselamatan navigasi.
"Tapi justru memberikan penekanan kepada kita, supaya menjaga keselamatan navigasi," terang Yudo.
"Karena ya itu tadi kapal-kapal ikannya lagi memasang jaring, menarik jaring," jelasnya.
Kapal Nelayan China Masih Nekat Curi Ikan di Laut Natuna, TNI Angkatan Laut Bertindak Tegas
Melalui komunikasi radio, TNI Angkatan Laut yang menjaga ZEE Indonesia memperingatkan Coast Guard China.
"Kapal nelayan Anda beroperasi di perairan Indonesia secara ilegal," tutur petugas dari TNI Angkatan Laut memperingatkan Coast Guard China yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (12/1/2020).
"Anda melanggar Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia," tegas petugas.

Petugas yang melakukan komunikasi melalui radio dengan pihak Coast Guard China itu kembali memperingatkan agar Tiongkok menarik kapal yang ada di Laut Natuna.
"Perintahkan kapal nelayan Anda untuk meninggalkan wilayah ini segera," katanya.
"Saya ulangi, perintahkan kapal nelayan Anda untuk meninggalkan wilayah ini segera," tegasnya.
Petugas dari Indonesia itu juga memperingatkan akan melakukan penegakan hukum apabila Coast Guard China itu tidak segera meninggalkan wilayah tersebut.
"Jika anda tidak mengikuti perintah ini kami akan lakukan penegakan hukum," tuturnya.
Petugas penjaga pantai yang berada di Coast Guard China menimpali peringatan tersebut.
"Ini kapal penjaga pantai Tiongkok 5432," kata petugas Coast Guard China.
"Kami berpatroli di area yang berada di bawah yurisdiksi Tiongkok dan wilayah pencarian ikan tradisional Tiongkok," terangnya.
Petugas di Coast Guard China itu pun terdengar menekannya agar pihak TNI Angkatan Laut Indonesia tidak mengintervensi Tiongkok.
"Saya adalah petugas yang bertanggung jawab di kapal ini. Bertugas di wilayah laut di bawah yuridiksi Tiongkok, Jangan mengintervensi kami. Ganti," jawab petugas di Coast Guard China.
Reaksi Keras Indonesia
Reaksi keras pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran perbatasan di perairan Natuna tampaknya tidak dihiraukan oleh kapal ikan asing (KIA).
Pasalnya, pasca kunjungan Presiden Joko Widodo dan gelar pasukan TNI di Pulau Natuna, dikutip dari Kompas.com, keberadaan kapal ikan asing di perairan tersebut masih terdeteksi atau masih ada.
Hal tersebut terbukti dari pantauan udara yang dilakukan TNI menggunakan pesawat intai maritim Boeing 737 AI-7301.
"Jumlahnya sekitar 30 KIA ( kapal ikan asing)," kata Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan) Laksdya TNI Yudho Margono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/1/2020).
Mengetahui ada temuan itu, Yudho langsung menginstruksikan tiga kapal perang, yaitu KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359 dan KRI Jhon Lie 358 untuk melakukan upaya pengusiran.

Dalam keterangannya, Yudho mengaku akan menggunakan langkah persuasif terlebih dulu untuk mengusir kapal ikan asing tersebut.
Saat ini, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan dengan kapal Coast Guard China agar kapal ikan asing segera keluar dari wilayah Indonesia.
Namun demikian, jika upaya persuasif itu kembali tidak dihiraukan, ia menegaskan akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Namun jika kapal-kapal asing tersebut tetap tidak keluar dari wilayah Indonesia, maka dilaksanakan penegakan hukum, kapal-kapal tersebut ditangkap dan diproses secara hukum," kata Yudho.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)