Minggu, 5 Oktober 2025

WNI Diadili di Inggris

Istana Sebut Reynhard Sinaga Mencoreng Wajah Indonesia, Psikolog Coba Artikan Kalimat Skripsinya

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menyebut kasus pemerkosaan yang dilakukan warga negara Indonesia di Inggris ini mencoreng nama baik Indonesia.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
Facebook via BBC
Reynhard Sinaga, WNI yang dihukum seumur hidup atas kasus perkosaan berantai terbesar di Inggris dalam empat persidangan terpisah. 

Hakim Goddard mengajukan usulan pemberian hukuman minimal 30 tahun kepada Reynhard.

Kepolisian Manchester menyebut Reynhard Sinaga sebagai individu 'bejat' dan 'pemerkosa terbesar dalam sejarah hukum Inggris'.
Kepolisian Manchester menyebut Reynhard Sinaga sebagai individu 'bejat' dan 'pemerkosa terbesar dalam sejarah hukum Inggris'. (Facebook via BBC)

Klaim Reynhard, hubungan seks dilakukan atas dasar suka sama suka dianggap tak masuk akal oleh jaksa penuntut, Simkin.

Simkin beralasan, dari bukti video yang memperlihatkan seorang korban pemerkosaan mendengkur ketika diperkosa Reynhard.

Kepolisian Manchester Raya menyita barang bukti 3,29 terabite berisi rekaman ketika Reynhard memerkosa korbannya, atau setara dengan 250 DVD.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Anggita Nurlitasari/Ihsanuddin/Ardi Priyatno Utomo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved