Sabtu, 4 Oktober 2025

WNI Diadili di Inggris

Pengakuan Korban Reynhard Sinaga, Dibius Setelah Sadar Kaget Habis Diperkosa dan Direkam

Polisi mengatakan korban dapat lebih banyak lagi karena Reynhard kemungkinan telah melakukan aksinya bahkan sebelum ia tinggal

Editor: Hendra Gunawan
TribunNewsmaker.com Kolase/ GREATER MANCHESTER POLICE vis BBC/ Facebook via BBC
Reynhard Sinaga 

Sejauh ini masih ada sekitar 70 korban yang belum diidentifikasi.

Stigma dan depresi menjadi korban perkosaan pria, merupakan salah satu faktor yang menyulitkan identifikasi korban, kata polisi.

Sebagian korban bahkan belum memberitahukan keluarga dekat atau pun teman. Sebagian korban juga menolak untuk melihat film perkosaan yang direkam Reynhard.

Kepolisian Manchester Raya menyatakan dari 48 korban yang kasusnya telah disidangkan, 45 di antaranya adalah heteroseksual dan tiga homoseksual.

Dari puluhan korban ini, 26 orang adalah pelajar.

'Membusuk di Neraka'

Reynhard datang ke Inggris dengan visa mahasiswa pada 2007 dan memperoleh dua gelar magister di Manchester dan tengah mengambil gelar doktor dari Universitas Leeds saat ditangkap pada 2017.

Reynhard Sinaga ditangkap pada Juni 2017 saat seorang korban yang telah diperkosa terbangun, dan langsung memukulnya sebelum kemudian korban ini menelepon polisi.

Dalam pernyataan kepada polisi, para korban perkosaan Reynhard Sinaga ini juga menyatakan harapan agar Reynhard mendapat ganjaran seberat mungkin.

"Tak ada hukuman penjara yang setimpal dengan apa yang telah ia lakukan terhadap saya," kata seorang korban.

"Saya harap dia tidak pernah akan keluar dari penjara dan dia membusuk di neraka," kata korban lainnya.

Banyak korban yang mengatakan tindak perkosaan yang mereka alami menyebabkan mereka depresi dan sulit bangkit untuk menghadapi hidup.

"Saya ingin Sinaga mendapat ganjaran hukuman penjara selamanya karena perbuatan itu menyebabkan dampak besar. Tak hanya hidup saya namun juga teman-teman dan keluarga serta para korban lain," kata salah seorang korban.

Korban lain mengatakan, "Pelaku kejahatan telah mengambil satu bagian dari hidup saya yang tak mungkin saya peroleh kembali, dan dia pantas mendapatkan hukuman terberat."

Pernyataan yang dikutip polisi ini berasal dari korban-korban yang berbeda.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved