Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemerintah China hukum ilmuwan yang ciptakan 'bayi hasil rekayasa genetika' tiga tahun penjara

He Jiankui mengklaim dirinya merekayasa gen sepasang embrio manusia kembar untuk memberikan perlindungan terhadap virus HIV.

Seorang ilmuwan di China yang mengatakan bahwa dirinya menciptakan bayi hasil rekayasa genetika pertama di dunia divonis penjara tiga tahun.

He Jiankui dinyatakan bersalah karena telah melanggar larangan pemerintah dengan melakukan eksperimen terhadap embrio manusia, dengan dalih memberikan perlindungan terhadap virus HIV.

Jiankui dikecam dunia ketika ia mengumumkan eksperimennya dan kelahiran sepasang bayi kembar hasil eksperimen tersebut November lalu.

Kantor berita Xinhua melaporkan bahwa bayi ketiga juga dilahirkan pada saat bersamaan.

Pemerintah Provinsi Guangdong mengatakan pihaknya terus mengobservasi secara medis kondisi bayi-bayi tersebut.

Selain hukuman kurungan, Jiankui juga didenda tiga juta yuan (Rp5,9 miliar).

Di samping Jiankui, pengadilan juga menjatuhkan hukuman kepada dua orang lainnya, yakni Zhang Renli dan Qin Jinzhou, yang dianggap berkomplot dengan Jiankui untuk melakukan eksperimen itu.

Majelis Hakim di Shenzhen mengatakan bahwa para pelaku beraksi "demi ketenaran dan keuntungan pribadi". Mereka juga dianggap telah benar-benar "mengacaukan tata tertib dunia medis", seperti dilaporkan kantor berita Xinhua.

"Mereka telah melampaui batas bawah etika dalam dunia penelitian ilmiah dan etika kedokteran," ungkap majelis.

Apa yang terjadi tahun lalu?

Ia mengumumkan kelahiran sepasang bayi kembar hasil rekayasa genetika bernama Lula dan Nana dalam sebuah video yang direkam oleh Associated Press, pada bulan November 2018.

Dalam menggambarkan eksperimennya, ia mengatakan: "Saya memahami bahwa eksperimen saya akan kontroversial - tapi saya yakin banyak keluarga yang membutuhkan teknologi ini dan saya siap menerima kecaman bagi mereka."

Setelah video itu dipublikasikan, gelombang kecaman dari komunitas sains, baik di China maupun seluruh dunia, langsung kuat menghantam.

Pemerintah China memerintahkan penyelidikan kepolisian terhadap Jiankui dan memerintahkan agar penelitiannya dihentikan.

Ia juga dipecat dari universitas tempatnya mengajar di mana ia menduduki posisi sebagai profesor rekanan di Southern University of Science and Technology di Shenzhen.

Halaman
12
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved