Minggu, 5 Oktober 2025

Presiden Suriname Bouterse Terbukti Perintahkan Militer Bunuh 15 Lawan Politiknya

Partai-partai oposisi menyerukan Bouterse, yang saat ini berada di China dalam kunjungan resmi, untuk mundur.

Editor: Hasanudin Aco
AP/Ertugrul Kilic
Pada foto yang diambil 12 Agustus 2015 file foto ini, tampak Presiden Suriname Desire Delano Bouterse mengamati parade militer, setelah dilantik untuk masa jabatan keduanya, di Paramaribo, Suriname. 

Pada 1999, Bouterse dihukum karena absen atas tuduhan perdagangan narkoba oleh pengadilan di Belanda. Namun ia membantah melakukan kesalahan. Seorang hakim Suriname pada 2005 menghukum putra Bouterse, Dino, karena memimpin geng yang memperdagangkan kokain, senjata ilegal dan mencuri mobil-mobil mewah.

Sebagai seorang perwira militer junior, Bouterse ikut serta dalam kudeta tahun 1980 melawan perdana menteri pertama Suriname, Henck Arron. Ia segera mempromosikan dirinya menjadi kepala staf tentara, penguasa pemerintah yang efektif.

Pengadilan pada Jumat malam kemudian menghukum enam mantan perwira militer lainnya, termasuk seorang mantan konsul untuk Guyana Prancis tetangga, atas pembunuhan untuk bagian mereka dalam episode itu.

Selain itu juga atas tuntutan memindahkan para korban dari rumah mereka secara paksa pada malam hari atau berpartisipasi dalam penembakan.

Dalam sebuah pernyataan bersama, misi diplomatik Belanda, Amerika Serikat, Inggris, Spanyol, Jerman dan Prancis ke Suriname mengatakan, "kritis" bahwa putusan-putusan itu "dilaksanakan dan ditegakkan sesuai dengan aturan hukum."

Bouterse meninggalkan tentara pada akhir 1992 dan terjun ke dunia bisnis dan politik, memimpin Partai Demokrasi Nasional (NDP) yang pro-militer dan tetap menjadi tokoh nasional yang kontroversial.

Bouterse dan NDP secara konsisten berusaha menghalangi proses pengadilan, yang dimulai pada 2007.

Pada 2012, Majelis Nasional yang dikontrol NDP mengeluarkan undang-undang amnesti yang memberinya kekebalan tetapi kemudian dibatalkan oleh putusan pengadilan. [ah]

Sumber: VOA
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved