Sabtu, 4 Oktober 2025

Gara-gara Bedak Ketiak, Gadis Asal Indonesia Dimasukkan ke Tahanan Singgapura, Begini Kejadiannya

Seorang wanita asal Indonesia, Sharonia Paruntu, harus dipenjara selama 14 jam di Singapura karena dituduh membawa dan menggunakan narkoba.

Editor: Sugiyarto
Facebook Stanley Paruntu
Sharonia Paruntu (kiri) meluapkan kemarahannya melalui Instagram setelah disangka membawa dan menggunakan bubuk narkoba yang rupanya adalah bedak ketiak atau bedak tawas (kanan) kepunyaannya 

Manajemen hotel langsung mengajukan permohonan maaf kepada Sharonia dan keluarganya setelah sang ibu melayangkan protes atas perlakuan mereka terhadap putrinya tersebut.

Pengacara kriminal Amolat Singh, saat dimintai tanggapan, berkata, polisi Singapura punya hak untuk menahan terduga kriminal maksimal 48 jam sejak investigasi awal.

“14 jam bukan sesuatu yang luar biasa. Kalau kita melihat situasi dan kondisi yang menyebabkan terjadinya penahanan, saya rasa wajar jika polisi curiga dan perlu mengambil tindakan sesuai dengan protokol," katanya.

(Kompas.com/Ericssen)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved