Jumat, 3 Oktober 2025

Rusuh di Papua

Benny Wenda Bela Veronica Koman

Veronica terlibat dalam isu Papua sejak 2014 dan memiliki misi mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di sana.

Editor: Hasanudin Aco
ABC Australia
Aktivis Papua Victor Yeimo bersama pengacara Veronica Koman di gedung PBB di Jenewa. 

Kantor KNPB itu menurut aparat keamanan Indonesia, merupakan milik pemerintah daerah yang diberikan kepada masyarakat setempat.

Namun pihak KNPB membantah hal itu dengan menyatakan pihaknya memiliki bukti tanah adat yang diserahkan kepada mereka oleh pemiliknya.

Keberadaan Veronica

Mabes Polri mengklaim telah mengetahui keberadaan dari aktivis Veronica Koman yang telah ditetapkan sebagai tersangka provokasi dalam kerusuhan Papua. 

Meski demikian, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengaku tak bisa mengungkap nama negara dimana Veronica berada, karena masuk dalam ranah penyidikan. 

"Sudah diketahui (keberadaan Veronica Koman). Cuma tidak mungkin saya sampaikan, karena itu masih dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Baca: Mendagri: Kecuali Menko Polhukam, Semua Menteri Enggak Boleh Bicara Soal Papua

Baca: Saat Mobil Jokowi Mogok di Tengah Kunjungannya ke Pontianak, Teknisi: Hilang Tenaga

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan pihaknya tengah bekerja sama dengan Interpol guna menangkap Veronica. 

Menurutnya, Polda Jawa Timur sudah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional dan Direktorat Siber untuk mengeluarkan red notice kepada yang bersangkutan. 

"Polda Jatim berkoordinasi dengan Divhubinter dan Siber mengeluarkan red notice dan bekerja sama dengan Interpol. Nanti Interpol akan mengirim surat ke negara dimana yang bersangkutan berada. Nanti akan ada police to police yah, kalau misalnya ada perjanjian ektradisi kan cepat," tandasnya.

Jadi Tersangka

Polisi tekah menetapkan Veronica Koman menjadi tersangka atas narasi dan provokasi yang dilakukan melalui akun Twitter terkait kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, dalam konferensi pers Rabu (4/9/2019) yang mengatakan, Veronica Koman aktif membuat konten atau postingan bernada provokasi terkait kasus kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua serta sebagian Papua.

Diketahui Veronica Koman adalah seorang pengacara hak asasi manusia yang fokus pada masalah papua Barat dan saat ini berada di luar negeri.

Namun, meski tidak ada di lokasi, Veronica melalui akun media sosialnya sangat aktif mengunggah ungkapan maupun foto yang bernada provokasi.

"Ternyata dia sangat aktif membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri," katanya di Lobby Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019), dikutip Tribunnews.com dari Surya

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved