Sabtu, 4 Oktober 2025

Nenek berusia 102 tahun jadi tersangka kasus pembunuhan di panti jompo di Prancis

Seorang perempuan berusia 102 tahun diduga memukuli dan mencekik tetangga perempuannya yang berusia 92 tahun di panti jompo.

Ilustrasi seorang nenek
Getty Images

Seorang nenek berusia 102 tahun menjadi tersangka karena diduga membunuh tetangganya yang berusia 92 tahun di panti jompo di Prancis.

Perempuan itu kini ditempatkan di rumah sakit jiwa. Sebelumnya, ia mengatakan kepada salah satu perawat bahwa ia telah "membunuh seseorang", menurut jaksa penuntut.

Seorang perawat di panti wreda Chézy-sur-Marne, Prancis bagian utara, menemukan korban tak bernyawa di tempat tidurnya, dengan wajah babak belur.

Berdasarkan kesimpulan hasil autopsi, penyebab kematian korban yaitu "pencekikan dan pukulan di kepala".

Kematian itu baru diketahui selepas Sabtu (18/5) tengah malam oleh seorang perawat yang menemukan korban terbaring di tempat tidur dalam kondisi tak sadarkan diri, menurut laporan kantor berita AFP.

Nenek berusia 102 tahun yang disangka sebagai pelaku tampak "sangat gelisah, bingung, dan mengatakan kepada perawat bahwa ia telah membunuh seseorang", seperti dilaporkan kantor berita AFP yang mengutip keterangan jaksa penuntut.

Tes kejiwaan tengah dilakukan terhadap tersangka, untuk menentukan apakah ia bertanggung jawab atas aksi kejahatan tersebut.

Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved