Kecam Teror Bom di Sri Lanka, PBNU Desak PBB Inisiatif Investigasi
PBNU juga mendesak PBB untuk berinisiatif melakukan investigasi palaku agar tercipta suatu keadaan yang kondusif di Sri Lanka
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyaksikan dan mencermati peristiwa peledakan Bom di tiga gereja dan tiga hotel di Sri Lanka yang telah menelan korban lebih dari 130 jiwa termasuk anak-anak dan perempuan, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H A Helmy Faishal Zaini menyatakan kecamannya.
"PBNU mengecam segala bentuk dan tindak kekerasan, termasuk di dalamnya adalah perilaku menyerang pihak-pihak yang dianggap berbeda. Perilaku kekerasan bukanlah merupakan ciri Islam yang Rahmatan Lil alamin," kata Helmy dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com pada Minggu (21/4/2019).
Ia menjelaskan, perdamaian, kebebasan, dan juga toleransi adalah prinsip utama dalam menjalankan kehidupan di samping prinsip Maqaasid Syariah yang terdiri dari hifdud din wal aql (menjaga agama dan akal), hifdzul nafs (menjaga jiwa), hifdun nasl (menjaga keluarga), dan hifdul mal (menjaga harta) dan hifdhul irdh (menjaga martabat).
"Kelima prinsip tersebut merupakan prinsip utama yang harus ditegakkan di manapun bumi dipijak," kata Helmy.
Ia juga mendorong pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatis dan ikut andil dalam upaya menciptakan perdamaian di Sri Langka.
"Upaya ini penting dilakukan sebagai bagian dari tanggungjawab Internasional yakni turut berperan dalam usaha menciptakan perdamaian dan keamanan dunia," kata Helmy.
PBNU juga mendesak PBB untuk berinisiatif melakukan investigasi palaku agar tercipta suatu keadaan yang kondusif di Sri Lanka serta agar tumbuh kembali sebagai negara yang berdaulat yang mensejehterahkan rakyat.
"Kami mengajak Kepada Masyarakat Internasional untuk bersama-sama menggalang bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Sri Lanka," kata Helmy.
Baca: Dua WN Srilanka Diamankan Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas mengatakan, peledakan bom di Gereja dan Hotel di Srilanka adalah kejahatan terorisme yang melawan nilai kemanusiaan dan bertentangan dengan ajaran agama.
"Dalam kehidupan masyarakat beradab, pelaku pengeboman bukan pahlawan dan dalam pandangan Islam mereka tidak mati syahid. Kita dan masyarakat dunia mengutuk perbuatan seperti itu," kata Robikin dalam keterangan teetulisnya.
Ia menjelaskan prinsip utama yang dipegang teguh oleh seluruh masyarakat dunia, apa pun agama dan idiologi yang dianut adalah menghargai perbedaan, menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, menjaga kelangsungan hidup setiap manusia.
"Agama dan ideologi harus dikembangkan untuk mewujudkan perdamaian dunia dan kehidupan masyarakat yang harmoni. Bukan dijadikan sumber dan alasan untuk menegasikan entitas lain yang berbeda," kata Robikin.
Ia juga menegaskan PBNU mendukung pemerintah RI melakukan langkah-langkah diplomatis membantu memulihkan keamanan dan membangun solidaritas kemanusiaan masyarakat dunia untuk warga Srilanka.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Sri Lanka melaporkan jumlah korban tewas dalam serangkaian ledakan yang mengguncang hotel mewah dan gereja pada Minggu (21/4/2019) telah mencapai 137 orang.