Minggu, 5 Oktober 2025

Pria Pengangguran Ini Paksa Istri Jadi PSK, Dalam Dua Bulan Layani 138 Pria

Seorang pria pengangguran berusia 27 tahun di Singapura dijatuhi hukuman 25,5 tahun penjara serta dicambuk 24 kali.

Editor: Sugiyarto
Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEEWS.COM, SINGAPURA - Seorang pria pengangguran berusia 27 tahun di Singapura dijatuhi hukuman 25,5 tahun penjara serta dicambuk 24 kali.

Dilaporkan Straits Times via Asia One Selasa (19/2/2019), pria yang tak disebut identitasnya itu memaksa istrinya menjadi Pekerja Seks Komersial ( PSK).

Dia juga mengakui perbuatannya memaksa putrinya yang berusia enam tahun untuk melakukan tindakan seksual kepada dirinya serta keponakannya.

"Perbuatanmu benar-benar seorang monster," kecam Hakim Pengadilan Tinggi Chan Seng Onn dalam pernyataannya ketika menjatuhkan vonis.

Chan mengutip keterangan jaksa penuntut yang menyatakan perbuatan kejamnya merupakan yang pertama dan paling parah dalam kasus perdagangan manusia di Singapura.

Selain penjara dan cambukan, Hakim Chan juga menjatuhkan denda hingga 12 ribu dolar, sekitar Rp 124,6 juta, karena pria itu telah memperkaya diri.

"Terdakwa secara sengaja telah mengeksploitasi tiga perempuan yang rapuh dan seharusnya dia lindungi," lanjut Hakim Chan.

Pria itu memaksa istrinya yang berumur 28 tahun sepanjang periode Juni hingga Agustus 2016 untuk menyediakan layanan seksual kepada 138 pria.

Dari istrinya, pelaku mendapatkan uang hingga 11 ribu dolar, sekitar Rp 114,2 juta.

Dia sering menyiksa istrinya untuk memenuhi kuota harian.

Kasus itu akhirnya terungkap setelah ibu pelaku melaporkan putranya pada Agustus 2016 atas tuduhan menyerang cucunya secara seksual.

Dalam persidangan, didapatkan fakta pria itu mempunyai sejarah penyiksaan terhadap istrinya.

Bahkan sebelum mereka menikah pada 2012.

Dia mulai menyiksa si istri sesaat setelah berpacaran pada 2009, dengan penyiksaan itu meningkat bahkan ketika dia hamil.

Si istri tidak berani untuk menghubungi keluarganya karena pria itu mengancam bakal membunuhnya jika berani membuka mulut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved