Minggu, 5 Oktober 2025

Pria Pengangguran Ini Paksa Istri Jadi PSK, Dalam Dua Bulan Layani 138 Pria

Seorang pria pengangguran berusia 27 tahun di Singapura dijatuhi hukuman 25,5 tahun penjara serta dicambuk 24 kali.

Editor: Sugiyarto
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Pasangan itu kemudian menghadapi masalah finansial ketika si istri berhenti bekerja sebagai resepsionis serta asisten kantor.

Pada Juni 2016, pelaku menolak saran istrinya untuk bekerja karena dia pengangguran.

Sebaliknya, dia memaksa istrinya untuk mencukupi kebutuhan dengan jadi PSK.

Dia menetapkan kuota kepada istrinya.

Jika dia gagal mendapatkan jumlah yang ditetapkan, beban si istri bakal ditambah keesokan harinya.

Pemeriksaan kejiwaan menunjukkan pria mempunyai kepribadian anti-sosial, dan mempunyai masalah dalam kehidupan seksual. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved