PPN Jepang Jadi 10 Persen Per Oktober 2019, Produsen Mobil Menjerit
Menurut Ueda, kalangan produsen mobil memintanya agar perpajakan mobil diturunkan.
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pajak pertambahan nilai (PPN) Jepang yang saat ini 8% akan menjadi 10% bulan Oktober 2019 dan hal ini tak bisa ditunda lagi, ungkap PM Jepang Shinzo Abe dalam rapat bersama pengusaha Jepang Senin ini (15/10/2018).
"Masa penuaan berlangsung cepat, dan mengeksekusi reformasi sistem jaminan sosial di mana semua generasi bisa tercipta ketenangan pikiran, di tengah bencana alam berturut-turut, bekerja pada pengembangan kota untuk dapat hidup dalam damai, perlu dipikirkan untuk segera menaikkan PPN tahun depan," papar PM Jepang Abe Senin ini (15/10/2018).
Gubernur Ueda dari perfektur Saitama sebagai Chairman Asosiasi Para Gubernur Jepang, juga mengomentari usulan PM Abe tersebut untuk menaikkan PPN menjadi 10% tahun depan.
"Bisa dimengerti memang keadaan saat ini dengan situasi fiskal yang berbeban berat dan penurunan populasi memang merupakan masalah yang besar. Namun kami juga ngin meminta beberapa hal dipertimbangkan pula," ungkap Ueda.
Menurut Ueda, kalangan produsen mobil memintanya agar perpajakan mobil diturunkan.
"Hal-hal terkait regional membutuhkan sumber finansial yang stabil dan banyak dari sumber lokal masing-masing pendanaan yang berputar di setiap daerah. Olehkarena itu ide menaikkan PPN ini secara nasional diharapkan tidak berdampak besar kepada finansial lokal setempat," paparnya.
Sumber Tribunnews.com dari sebuah produsen mobil memang membenarkan agar perpajakan mobil bisa diturunkan apabila PPN memang ingin dinaikkan.
"Kalau tidak demikian penjualan mobil akan semakin sulit nantinya di Jepang," tekan sumber itu lagi.