Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Penyimpangan Seksual, Bos Besar Perusahaan JD.ID Bebas dari Tuduhan
Dilansir Tribun Video dari BBC, ditangkap sesaat sebelum tengah malam pada Jumat (31/8/2018) namun dilepaskan pada Sabtu (1/9/2018).
TRIBUNNEWS.COM - Pendiri dan pemilik situs e-commerce JD.com yang mengepalai perusahaan JD.ID, Liu Qiangdong, ditangkap polisi Amerika Serikat atas tuduhan penyimpangan perilaku seksual saat dirinya melakukan perjalanan bisnis ke AS.
Dilansir Tribun Video dari BBC, ditangkap sesaat sebelum tengah malam pada Jumat (31/8/2018) namun dilepaskan pada Sabtu (1/9/2018).
Bos JD.ID ini dibebaskan karena tuduhan tersebut tak bisa dibuktikan kebenarannya.
Menurut juru bicaranya, penangkapan ini merupakan tuduhan yang keliru.
Dalam sebuah pernyataan di media sosial Cina, Weibo, JD.com mengatakan bahwa penangkapan Liu di Minnesota itu didasarkan pada "tuduhan yang tidak berdasar".
BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>