Sabtu, 4 Oktober 2025

Malaysia Terancam Bangkrut, Mahathir Sebut Ada yang Tak Ingin Malaysia dan Indonesia Maju

Malaysia saat ini sedang dilanda krisis. Tepatnya, krisis yang menyangkut permasalahan ekonomi.

Editor: Sugiyarto
Kompas.com
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad dan Presiden RI Joko Widodo. 

"Apabila ada masalah yang mengharuskan presiden dan perdana menteri turun tangan, maka selalu dibicarakan dengan baik sehingga masalah tidak menjadi besar, dan membuat buruk hubungan kedua negara," kata Mahathir.

Menurutnya, Pak Harto menganggap Malaysia sebagai bangsa yang serumpun.

"Begitu pula saya menempatkan Indonesia sebagai bangsa serumpun," ujar Mahathir.

Meski demikian, menurut Mahathir ada saja pihak yang menganggap dan memandang tidak baik hubungannya dengan Soeharto.

"Seolah-olah mereka tidak ingin memajukan negara sendiri, bahkan mereka tidak ingin melihat hubungan baik kedua negara ini," ungkap Mahathir.

Oleh karena itu, Mahathir mengakui dirinya dan Soeharto mendapatkan kecaman.

"Antara lain dengan merusakkan perekonomian kedua negara. Sebagai contoh, bagaimana mata uang Indonesia dan Malaysia dijatuhkan sehingga ekonomi menjadi rusak," kata Mahathir.

Mahathir melanjutkan, Indonesia dan Malaysia memiliki masalah yang sama.

"Hanya saja sebagai negara yang kecil, masalah di Malaysia lebih mudah diselesaikan, berbeda dengan Indonesia yang memiliki masalah yang lebih kompleks."

"Sebab itu, Indonesia-Malaysia selalu berhubungan untuk menyelesaikan masalah bersama-sama," ujar Mahathir.

Korupsi Besar-besaran

Malaysia sendiri terancam menjadi negara bangkrut karena utang negara, plus maraknya kasus korupsi.

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak didakwa korupsi oleh pengadilan tahun ini, karena menerima uang suap jutaan dollar.

Dilansir dari Tribunnews.com, AFP melaporkan, Najib menjadi mantan perdana menteri Malaysia pertama yang diseret ke meja hijau.

Dia dikenai tiga dakwaan atas pelanggaran kriminal kepercayaan karena menerima dana senilai 42 juta ringgit atau sekitar Rp 149 miliar dan satu dakwaan karena menerima gratifikasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved