Pengadilan Malaysia Perintahkan Siti Aisyah dan Doan Huong Ajukan Pembelaan
Saya puas bahwa semua bahan terhadap terdakwa yang perlu dibuktikan telah didirikan
Karena fakta sesungguhnya, mereka sedang mengambil bagian dalam sebuah lelucon untuk acara TV menjadi kenyataan ketika mereka menyerang Kim dengan racun kimia yang diklasifikasikan sebagai senjata pembunuh massal.
Tapi menggambarkan pembunuhan seperti sesuatu dari film James Bond, Jaksa Penuntut berpendapat Siti dan Doan adalah pembunuh terlatih yang tahu persis apa yang mereka lakukan.
Hakim Azmi Arifin menerima penuntutan kasus bahwa Siti dan Doan memiliki kesamaan maksud dengan empat orang warga Korea Utara, telah menyebabkan kematian Kim Jong Nam.
"Saya harus meminta mereka untuk memberikan pembelaan mereka atas tuduhan mereka masing-masing, " katanya dalam persidangan di pengadilan tinggi Shah Alam.(AFP/Channel News Asia/Bernama)