Sabtu, 4 Oktober 2025

Pasangan Suami Istri di Inggris Dipenjara Karena Paksa Anaknya untuk Menikah

Awalnya, pasangan orang tua itu mengajak anaknya bepergian ke Bangladesh dengan dalih liburan keluarga.

Editor: Aji Bramastra
BBC
Leeds Court Centre 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri di Inggris dipenjara karena berencana menikahkan paksa anak perempuannya.

Sang ayah dihukum selama empat setengah tahun, sedangkan si ibu selama tiga tahun di Leeds Crown Court.

Awal Mula Pernikahan Paksa

Pasutri itu berpura-pura mengajak anaknya untuk bepergian ke Bangladesh.

Mereka bepergian bersama anggota keluarga yang lainnya dan berdalih itu adalah sebuah liburan.

Tapi ternyata, kedua orang tua itu telah memiliki rencana untuk menikahkan anaknya dengan kerabat jauhnya.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved