Sabtu, 4 Oktober 2025

Kisah di Balik Banjir Besar Mekkah 1941, Pria yang Nekat Tawaf Berenang itu Ternyata Bocah 12 Tahun

"Saat itu Mekkah terus diguyur hujan selama seminggu penuh, siang dan malam, hingga terjadilah banjir,"

Penulis: Aji Bramastra
al arabiya
Ali Al Awadhi, aksinya berthawaf sambil berenang dikenang dunia. 

"Aku kemudian meyakinkan polisi, agar aku menyempurnakan thawafku dulu. Sementara dua temanku, Muhammad Al Tayyib dan Ali Thabit tak kuat lagi berenang,"

"Mereka memanjat ke tangga Kakbah, menunggu untuk diselamatkan,"

Al Awadhi mengatakan, saat itu perasaannya campur aduk.

"Aku merasa senang karena bisa melakukan ritual haji dalam cara yang unik,"

"Tapi di sisi lain, aku cemas sewaktu-waktu polisi menembakku karena aku tak mengindahkan larangan mereka. Tapi akhirnya aku tahu, tak ada peluru di senapan mereka," ujar Al Awadhi.

Foto Al Awadhi thawaf dengan cara berenang ini kemudian menjadi foto legendaris.

Bahkan, saat Al Awadhi berkunjung ke Mekkah sekitar tahun 1995, ia melihat foto itu dijual oleh penjaja suvenir haji.

A Bahraini man, who shot to fame after being captured by a photographer performing Tawaf around a flooded Kaaba has died, aged 86.

Ali Al Awadhi, meninggal dunia di tahun 2015.

Kisahnya masih banyak diperbincangkan hingga kini.

Bukan yang Pertama

Meski foto dan aksi Al Awadhi banyak dikisahkan hingga kini, tapi Al Awadhi bukanlah orang yang pertama melakukan thawaf sambil berenang.

Dikutip dari Al Arabiya, orang pertama yang melakukan itu adalah sahabat Nabi Muhammad, Abdullah Al Zubayr.

Ada juga Badri Al Din bin Jama'a.

Al Din bahkan menyelam, demi bisa mencium Hajar Aswad.

Melakukan thawaf sambil berenang sendiri memang sangat jarang terjadi.

Mekkah cukup sering dilanda banjir, tapi berdasar catatan sejarah, genangan tak pernah sampai cukup tinggi untuk dibuat berenang.

Sejauh ini, momen itu baru terjadi dua kali, yakni pada jaman Nabi dan di tahun 1941. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved