Jumat, 3 Oktober 2025

BNPT: 124 Mantan Teroris Indonesia Jadi 'Juru Kampanye' Damai Tanpa Teror

Selain itu, terdapat 124 mantan teroris yang telah bergabung dengan BNPT untuk menyiarkan pesan-pesan damai di masyarakat.

Editor: Adi Suhendi
humas bnpt
Suhardi Alius. 

TRIBUNNEWS.COM, SYDNEY - Para menteri dan pejabat otoritas penanggulangan terorisme tercengang dengan data yang dipaparkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alisius di Counter Terrorism Forum, ASEAN-Australian Special Summit 2018, Minggu (18/3/2018) pagi.

Jenderal polisi bintang tiga ini memaparkan program deradikalisasi di Indonesia, ditangani dengan menjadikan sekitar 124 mantan tersangka kasus terorisme menjadi juru kampanye damai di sekolah, rumah ibadah, dan kampus-kampus.

Baca: Menanti Kemenangan Keempat Putin Dalam Pemilihan Presiden Rusia

Upaya Indonesia dalam bidang kontra-radikalisasi, di mana telah memiliki 600 pemuda yang dikenal sebagai kaum“millennials” guna melakukan kontra narasi.

Selain itu, terdapat 124 mantan teroris yang telah bergabung dengan BNPT untuk menyiarkan pesan-pesan damai di masyarakat.

Lebih lagi, Indonesia telah memulai proses “silahturahmi” antara mantan teroris dengan korban.

Program deradikalisasi ini diharapkan dapat menggulirkan proses saling memaafkan dan pada akhirnya menciptakan perdamaian di kalangan masyarakat.

Baca: Presiden Jokowi Sampaikan Pentingnya Kontribusi ASEAN-Australia di Kawasan Samudera Hindia

Suhardi memimpin Delegasi Indonesia yang terdiri dari unsur Kementerian Koordinator Polhukam, PPATK dan Kementerian Luar Negeri.

Konferensi dihadiri oleh semua Negara Anggota ASEAN dengan Australia sebagai tuan rumah.

Menteri Dalam Australia, Peter Dutton
Menteri Dalam Australia, Peter Dutton (Tribunnews.com/ Thamsil Thahir dari Australia)

Konferensi dipimpin Koordinator Penanggulangan Terorisme Persemakuran Australia, Tony Sheehan.

Konferensi dibuka Menteri Dalam Australia yang baru, Peter Dutton.

Baca: Strategi Indonesia dalam Penanggulangan Terorisme di KTT ASEAN-Australia Dipaparkan Suhardi Alius

Konferensi membahas ancaman terorisme termasuk ekstremisme berbasiskekerasan (violent extremism) di kawasan Asia Tenggara; efektivitas legislasi dan penegakan hukum dalam memberantas pergerakan lintas-batas dari ekstremis meberbasis kekerasan; penanggulangan pendanaanterorisme; dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan.

Dalam Konferensi Komjen Pol Suhardi Alius menyampaikan tentang pengalaman Indonesia merevisi UU tentang Pemberantasan Terorisme, yang di dalamnya terkandung upaya kriminalisasi perbuatan persiapan, keikutsertaan dalam pelatihan militer, dan berpergian untuk melakukan tindak pidana terorisme di negara lain.

Hal ini dalam kerangka menghadapi fenomena Foreign Terrorist Fighters.

Selain itu, juga disampaikan bahwaIndonesia berdasarkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik dapat menghadirkan bukti elektronik dihadapan pengadilan.

Selanjutnya dalam Sesi tentang penanggulangan pendanaan terorisme, Komjen Pol Suhardi Alius menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap sektor Non-Profit Organization yang berisiko terhadap penyalahgunaan oleh teroris atau kelompok teroris.

Indonesia telah melakukan sejumlah langkah-langkahdalam mengantisipasi resiko dimaksud, antara lain dengan melakukan perubahan terhadap UU Ormas, membentuk Tim Terpadu Pengawasan NPO (dipimpin oleh Kementerian Dalam Negeri).

Serta mensahkan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2017 mengenai Tata Cara Penerimaan dan Pemberian Sumbangan oleh Organisasi Kemasyarakatan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Pada Sesi berikutnya mengenai penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan, Komjen Pol Suhardi Alius memaparkan best practices Indonesia dalam melaksanakan program deradikalisasi di luar lapas.

Yakni program pembangunan Masjid dan Pesantren di dua desadi Indonesia, di Deli Serdang, Medan Sumatera Utara danTenggulung, Lamongan, Jawa Timur.

Dipaparkan bahwa saat ini, di kedua desa tersebut, mantan teroris dan anak-anaknya sudah meningkat wawasan kebangsaannya dengan mengikuti Upacara Bendera 17 Agustus.

Terpenting disebutkan bahwa “jangan sampai mantanteroris, keluarga dan anak-anaknya dimarginalisasikandalam masyarakat, karena akan menyebabkan merekatambah radikal.”

Dalam Konferensi telah ditayangkan video yang dibuat oleh Pusat Media Damai BNPT tentang program deradikalisasi di Tenggulung, Lamongan, Jawa Timur, dan18 Deportan WNI yang kembali dari Irak.

Kedua video tersebut mendapat apresiasi dari peserta Konferensi.

Kedua video dianggap efektif dalam kerangka mencegah terorisme.

Konferensi diakhiri dengan ditanda tanganinya Memorandum Saling Pengertian antara ASEAN dengan Pemerintah Australia dalam Menanggulangi Terorisme Internasional yang disaksikan Kepala Negara Anggota ASEAN dan Australia.

Memorandum tersebut akan menjadi dasar kerja sama antara ASEAN dan Australia dalam menanggulangi terorisme internasional.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved