Minggu, 5 Oktober 2025

Pemerintah Pakistan Resmi Larang Media Beritakan Perayaan Valentine

Pakistan kembali melarang media elektronik, radio, dan televisi memberitakan promosi dan peristiwa-peristiwa seputar hari Valentine

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi tolak Valentine 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, ISLAMABAD - Pemerintah Pakistan kembali melarang media elektronik, radio, dan televisi memberitakan promosi dan peristiwa-peristiwa seputar hari Valentine yang jatuh pada14 Februari.

Melalui Otoritas Pengaturan Media Elektronik Pakistan (PEMRA), pemerintah menegaskan larangan tersebut.

Alasannya Pakistan telah melarang peristiwa-peristiwa yang mempromosikan hari Valentine.

Baca: Mei Tahun Ini, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bakal Dimulai

Begitu juga liputan media terkait peristiwa serupa untuk tahun kedua berturut-turut.

Larangan ini dikeluarkan pengadilan tinggi Islamabad tahun lalu setelah petisi warga yang mengatakan hari valentin adalah budaya impor dari Barat.

Mayoritas orang muda muslim lebih dari 60 persen dari populasi berada di bawah usia 30 tahun. 

Mereka cenderung mulai memeluk tradisi hari Valentine yang dilambangkan dengan hati, bunga, dan cokelat.

Tetapi negara berpenduduk 208 juta jiwa itu juga melihat gelombang baru aktivisme politik ultra agama yang memicu reaksi terhadap tradisi tersebut.

Mereka mengatakan perayaan valentin sebagai sesuatu tidak bermoral. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved