Dua Pelawak Indonesia Tersandung Kasus Penyalahgunaan Visa di Hong Kong, KJRI Beri Pendampingan
"Pihak KJRI sangat berkepentingan untuk memastikan hak-hak yang dimiliki oleh kedua orang tersebut dipenuhi oleh otoritas Hong Kong,"
Konjen Tri Tharyat mengimbau agar WNI di Hong Kong senantiasa menaati hukum dan aturan yang berlaku di sana.
"Saya berharap semoga hal ini dapat menjadi kejadian terakhir sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi kita seluruh WNI di Hong Kong," ujar Tri Tharyat.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa dua pelawak yang tergabung dalam duo 'Guyon Maton' digerebek petugas imigrasi dan polisi Hong Kong saat akan tampil menghibur komunitas WNI di Hong Kong.
Keduanya didakwa telah melanggar UU Imigrasi Hong Kong dengan tampil melawak di sebuah acara dan menerima bayaran dengan hanya berbekal visa turis. (KJRI Hong Kong/Grid.ID)