Sabtu, 4 Oktober 2025

Malaysia Tangkap 45 Teroris Asing Sepanjang 2017, Ada Warga Negara Indonesia

Mayoritas dari mereka yang terhubung ke dalam ISIS, termasuk tiga warga Irak yang menjadi komandan sel.

Editor: Adi Suhendi
Malaysia Police Via CNA
45 pejuang asing telah ditangkap di Malaysia sepanjang tahun ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - 45 pejuang asing telah ditangkap di Malaysia sepanjang tahun ini.

Demikian disampaikan Inspektur Jenderal Polisi Mohamad Fuzi Harun, seperti dilansir Channel News Asia (CNA), Jumat (13/10/2017).

Mayoritas dari mereka yang terhubung ke dalam ISIS, termasuk tiga warga Irak yang menjadi komandan sel.

Baca: Gara-gara Suguhkan Ikan, Wanita Ini Dipaksa Berhubungan Intim Di Depan Umum Lalu Dipenggal

Begitu juga warga negara Indonesia, Filipina, dan Yaman yang juga bagian dari grup tersebut dan telah dijebloskan ke tahanan.

Sembilan dari mereka yang ditahan berasal dari kelompok Abu Sayyaf, tiga dari kelompok teroris Fetullah Turki, dan satu dari sel teror Albania dengan koneksi ke ISIS, menurut pernyataan pers kepolisian Diraja Malaysia pada Jumat (13/10/2017).

Baca: Guru Cantik Ini Berhubungan Intim Dengan Muridnya yang Masih Di Bawah Umur di Hotel Hingga Garasi

Divisi Anti-teror Malaysia mengetahui kecerdasan para pejuang asing yang sebelumnya beroperasi di Suriah dan Irak diperintahkan untuk menyusup ke sejumlah negara di seluruh dunia setelah ISIS tertekan dan kehilangan wilayah di Timur Tengah.

"Kami juga menemukan koordinasi antara ISIS dan kelompok-kelompok teroris lainnya, termasuk Abu Sayyaf mengirimkan militan ke Malaysia untuk meluncurkan serangan," kata Inspektur Jenderal Fuzi.

"FTF (foreign terrorist fighters) digunakan sebagai tempat persembunyian, mengumpulkan sumbangan, atau sebagai tempat titik persinggahan sebelum meluncurkan serangan teror di negara lain," lanjut dia.

Baca: Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Pelemahan Daya Beli Masyarakat Harus Diwaspadai

Sejauh ini, 13 militan telah divonis hukuman di bawah undang-undang pelanggaran (tindakan khusus) keamanan 2012.

Lainnya, yakni 12 militan telah dideportasi ke negara asal mereka untuk menghadapi tindakan hukum.

Satu telah ditahan, sementara 12 tersangka lain masih sedang diselidiki. Tujuh tersangka telah dirilis.

Sebelumnya pernah dirilis, Malaysia menangkap tujuh warga Filipina, yang diduga terlibat dalam kegiatan kelompok Abu Sayyaf, kata polisi pada Kamis (21/9/2017) lalu, demikian Reuters mewartakan.

Penangkapan itu terjadi saat kekhawatiran bahwa kegiatan kelompok keras tersebut meluas di Asia Tenggara meningkat.

Kelompok Abu Sayyaf, yang anggotanya berikrar setia kepada ISIS, dikenal sebagai kelompok garis keras, yang kerap melancarkan serangan bom, pemancungan, pemerasan dan penculikan untuk meminta tebusan di Filipina selatan.

"Tersangka tersebut bekerja sebagai penjaga keamanan untuk perusahaan swasta di ibu kota, Kuala Lumpur, dan negara bagian tetangganya, Selangor," kata Inspektur JenderalFuzi.

"Seorang tersangka, berusia 22 tahun, adalah anggota kelompok Abu Sayyaf, yang terlibat dalam bentrokan dengan militer dan penculikan sandera di Filipina selatan," katanya dalam pernyataan.

Sebuah faksi ekstremis Abu Sayyaf membantu merebut sebagian besar kota Marawi di Filipina selatan pada Mei, memimpin pengepungan yang menewaskan sekitar 670 gerilyawan dan 149 tentara.

Polisi Malaysia mengatakan bahwa penangkapan mereka didasarkan pada informasi yang diterima setelah pihak berwenang menggagalkan rencana seorang anggota Abu Sayyaf yang hendak melakukan serangan pada upacara penutupan SEA Games di Kuala Lumpur bulan lalu.

Ketujuh pria tersebut tiba di Malaysia pada September 2015 melalui kota Sandakan di negara bagian Sabah, dari pantai selatan Filipina, sebelum akhirnya mereka melakukan perjalanan ke Kuala Lumpur menggunakan dokumen palsu, kata Mohamad Fuzi.

Malaysia, yang penduduknya mayoritas Muslim, sejak 2013 telah menahan lebih dari 300 orang dengan dugaan keterkaitan mereka terhadap ISIS.(CNA/Reuters/AP)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved