11 TKI Disekap Lalu Dijadikan Budak Selama 3 Tahun di Malaysia
Warga Indonesia mendapat perlakuan yang tidak baik oleh pasangan suami istri dari Malaysia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 11 Orang WNI disekap, dan diperbudak oleh pemberi kerja mereka di Malaysia selama tiga tahun.
Mereka diperlakukan tidak manusiawi dan dipaksa bekerja tanpa dibayar.
Beruntung, polisi menyambangi rumah tempat mereka disekap di Jalan Sebiew, Bintulu, Malaysia.
Polisi menggeledah rumah setelah menerima laporan masyarakat, telah terjadi perdagangan orang di daerah tersebut.
Baca: Prostitusi Berkedok Ziarah di Gunung Kemukus Kembali Marak. 18 PSK Terindikasi Idap HIV/AIDS
Mereka harus memotong pohon mangga yang menghadang pintu rumah tersebut.
Ketika melakukan penggeledahan, polisi Malaysia menemukan sebelas orang yang dikurung dalam rumah tersebut.
Mereka terdiri dari sembilan wanita dan dua orang pria.
Usianya bervariatif.
Dari yang muda 18 tahun sampai ada yang menginjak umur 44 tahun.
Seperti dikutip Grid.ID dari hmetro.com.my, bahwa mereka dikurung oleh sepasang suami istri.
Baca: Pelatih Loncat Indah Malaysia Ditangkap Polisi, Diduga Perkosaan Atlet Binannya
Keadaan sebelas orang dari Indonesia ini sangat menyedihkan.
Mereka semua menangis dan meminta bantuan untuk diselamatkan.
"Pemilik rumah, lelaki (59) dan istrinya (53) sudah ditangkap dengan tuduhan perdagangan orang," ucap Polisi (3/10/2017).
Polisi juga menjelaskan bahwa kedua tersangka juga akan menyiksa jika kerja para sebelas orang itu tidak memuaskan.