Jumat, 3 Oktober 2025

Amerika Mulai Berlakukan Sanksi Ekonomi, 8 Bank Korea Utara Jadi Sasaran

"Ini adalah upaya strategis lanjutan AS untuk mengisolasi secara penuh Korea Utara demi mencapai tujuan denuklirisasi,"

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Adi Suhendi
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo/Repro TV Korut
Peluru kendali Korea Utara (Korut) kelas ICBM (Peluru Kendali Balistik Antarbenua) yang diluncurkan Jumat (28/7/2017) malam. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Sebanyak 8 bank dan 26 penyedia fasilitas finansial Korea Utara jadi sasaran pemberlakuan sanksi dari Amerika Serikat (AS).

Selasa (26/9/2017), Departemen Keuangan AS mulai meningkatkan tekanan terhadap Korea Utara atas program nuklirnya melalui sanksi ekonomi.

Departemen Keuangan memberlakukan sanksi-sanksi baru yang menargetkan sejumlah bank dan individu yang terkait jaringan finansial Korea Utara.

Baca: Membandingkan Korea Utara dan Korea Selatan yang pernah seimbang

Pemberlakuan sanksi tersebut dimaksudkan untuk menghentikan dukungan finansial terhadap program persenjataan nuklir Pyongyang.

Menurut pihak Departemen Keuangan, 26 individu yang dikenai sanksi merupakan warga Korea Utara yang menjadi perwakilan bank-bank negara itu.

Beberapa dari mereka ada yang juga bekerja di Tiongkok, Rusia, Libya, dan Uni Emirat Arab.

Baca: Pengadilan Internasional Tetapkan Myanmar Bersalah Lakukan Genosida Terhadap Etnis Rohingya

"Ini adalah upaya strategis lanjutan AS untuk mengisolasi secara penuh Korea Utara demi mencapai tujuan denuklirisasi dan perdamaian di wilayah Semenanjung Korea," jelas Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin.

Selain itu, kata Mnuchin, langkah tersebut juga sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB).

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang memberikan wewenang kepada Mnuchin untuk memberlakukan sanksi-sanksi di bidang ekonomi.

Baca: Begini Pendapat Warga Myanmar Soal Tragedi Kemanusiaan di Rakhine State

Hal itu dilakukan menyusul niat komunitas internasional untuk menekan Korea Utara pada aspek ekonomi demi menghentikan ambisi nuklir negara itu.

Melalui sanksi-sanksi ekonomi, diharapkan hal tersebut dapat memutus pendanaan program pengembangan persenjataan nuklir Korea Utara. (CNBC)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved