Sabtu, 4 Oktober 2025

Kisah Charley, Sarjana Psikologi yang Banting Stir Jadi PSK

“Charley” bergerlar sarjana psikologi dan bekerja sebagai pekerja sosial di Queensland, Australia, hingga dua tahun lalu.

Editor: Hasanudin Aco
BBC
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, AUSTRALIA - “Charley” bergerlar sarjana psikologi dan bekerja sebagai pekerja sosial di Queensland, Australia, hingga dua tahun lalu.

Ibu yang saat itu berusia 49 tahun memutuskan untuk beralih karir. Ia menjadi pekerja seks dan ia sangat menyukainya.

Tapi kini, Charley takut karir barunya terancam. Bukan munculnya aplikasi kencan seperti “Tinder” yang membuatnya khawatir.

Ia mengatakan, lonjakan industri panti pijat gelap atau ilegal menyebabkan kemunduran besar dalam kunjungan ke rumah bordil (pelacuran) dan pendapatannya telah berkurang setengah.

Baca: Mucikari Ini Benderol PSK-nya Rp 700 Ribu Short Time

"Saya sebelumnya bekerja sebagai manajer kasus yang bekerja dengan anak-anak yang menggunakan narkoba dan alkohol," kata Charley.

"Tapi saya terdepak dari industri ini. Saya masih perlu mempertahankan penghasilan, yang membawa saya ke pekerjaan di bidang seks.”

"Ini bukan sesuatu yang ingin saya lakukan – tapi saya menginginkan sesuatu yang bebas stres dan saya menginginkan jam kerja yang baik, jadi saya bisa hadir untuk keluarga saya."

Dua anaknya, yang berusia 24 dan 22 tahun, tidak senang saat Charley mengumumkan karir barunya tapi ia mengatakan bahwa mereka telah menerimanya. "Saya tidak pernah sebahagia ini," ujarnya.

Baca: Seorang PSK di Jakarta Barat Gigit Tangan Petugas Saat Dirazia

Tapi, bukan munculnya aplikasi Tinder atau aplikasi kencan lainnya, seperti yang dituduhkan rumah bordil Sunshine Coast “Lush”, yang mengancam karier baru Charley.

"Orang-orang di rumah bordil tidak mencari hubungan, mereka mencari keintiman," katanya.

"Meningkatnya jumlah panti pijat yang menawarkan layanan seks illegal-lah yang menjadi masalah.”

"Ada bukti daring dari para pria yang berbicara di forum dewasa tentang layanan yang bisa mereka dapatkan."

Membayar pajak

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved